Artis Vanessa Angel duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus psikotropika. Vannessa mengaku mengonsumsi pil xanax di dalam sel tahanan di Surabaya.
Vanessa didakwa kasus psikotropika oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat. Vanessa didakwa terkait kepemilikan 20 pil xanax.
Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Sidang pada Senin (5/10/2020), Vanessa diagendakan dimintai keterangan sebagai terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanessa pun memberikan kesaksian yang sungguh mengejutkan.
"Minumnya di dalam sel, di rutan," ujar Vanessa Angel dalam persidangan di PN Jakbar, Jalan Letjend S Parman, Senin (5/10/2020).
Vanessa menyebut sebanyak 6 butir pil xanax itu diperoleh dari eks pengacaranya, Abdul Malik, saat mengawal sidang Vanessa di PN Surabaya pada Mei 2019.
Diketahui, saat itu Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan menjalani penahanan terkait kasus prostitusi.
"(Saya konsumsi) satu (pil di dalam sel)," kata Vanessa.
Pil-pil itu diletakkan Vanessa di dalam laci sel. Kemudian hakim bertanya kepada Vanessa apakah dirinya membawa pil xanax ke dalam sel sudah atas seizin otoritas rutan.
"Boleh (diizinkan)," tutur Vanessa.
Vanessa mengungkap bahwa dirinya sudah menunjukkan bukti resep dari RS Puri Cinere terkait kepemilikan pil tersebut kepada pegawai rutan. Resep itu selalu ia bawa di dalam tasnya.
"Untuk pegangan saja, itu (resep) selalu di tas saya, ada di dalam tas, kebawa saja," lanjutnya.
Lebih lanjut, Vanessa menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan pil xanax tersebut. Vanessa mengaku membeli 15 pil xanax di sebuah apotek di Surabaya, Jawa Timur. Pegawai apotek bersedia memberikan pil xanax itu dengan syarat foto bareng Vanessa.
Berbekal resep dokter RS Puri Cinere, Vanessa membeli obat di salah satu apotek di Surabaya pada 15 Januari 2019.
"Jadi saya menunjukkan resep itu ke pegawai apotek nya terus dia bilang 'oh mbak ini resep Jakarta, kalau (resep dibuat) di Jakarta, ya nggak bisa ditebus di Surabaya," kata Vanessa.
Vanessa pun melobi pegawai apotek tersebut. Ia menyebut saat itu ia mengidap penyakit asam lambung dan insomnia.
"Jadi saya menunjukkan resep itu ke pegawai apotek nya terus dia bilang 'oh mbak ini resep Jakarta, kalau (resep dibuat) di Jakarta, ya nggak bisa ditebus di Surabaya," kata Vanessa.
"Saya nggak bisa tidur, karena asam lambung saya, mungkin mbaknya juga melihat saya di berita ya (saya diberitakan) stres atau gimana," sebut Vanessa.
Vanessa menyebut pegawai apotek itu tetap tak mau menerima resep itu. Namun, tiba-tiba pegawai itu bersedia memberikan pil xanax dengan syarat Vanessa juga bersedia foto bareng dengan pegawai itu.
"Jadi saudari beli pil xanax tanpa resep ya?" ujar hakim"(Vanessa menirukan suara pegawai apotek) 'Rata-rata nggak mau terima resep ini, tapi kalau butuh banget, jadi saya kasih deh, tapi saya minta foto ya'. Pegawainya minta foto sama saya, jadi ngefans sama saya," tutur Vanessa.
"Iya, tapi saya bawa resep (dokter RS Puri Cinere)," balas Vanessa.
Vanessa tidak mengingat secara pasti nama apoteknya. Beberapa obat yang dibeli di apotek Surabaya itu sudah diminumnya.
"Sudah," lanjutnya.