Terima Kritik Buruh soal UU Cipta Kerja, Mahfud Janji Jadi Masukan PP

Terima Kritik Buruh soal UU Cipta Kerja, Mahfud Janji Jadi Masukan PP

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 14 Okt 2020 19:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim. Mahfud berjanji kritik dari buruh dijadikan catatan rancangan peraturan pemerintah (PP). (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menko Polhukam Mahfud Md berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim. Mahfud berjanji kritik dari buruh dijadikan catatan rancangan peraturan pemerintah. (YouTube Kemenko Polhukam RI)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menerima para pimpinan serikat pekerja di Jawa Timur (Jatim) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Para tokoh buruh menyampaikan kritik terhadap materi UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Sekitar 25 perwakilan buruh yang hadir di antaranya KSPSI Jatim, SBSI, KSPI, SPM, KSBSI, Buruh Sidoarjo, dan perwakilan buruh di Jawa Timur yang lain.

Para buruh menyampaikan UU Cipta Kerja dinilai cenderung merugikan kaum buruh dan pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merasa hak keperdataan kami dirampas karena soal pesangon, misalnya, kesepakatan kami dengan perusahaan sudah jelas dan adil, kenapa mesti diubah lagi dengan undang-undang itu? Kami merasa hak keperdataan kami dirampas, Pak," ujar perwakilan KSPI Jawa Timur, Jazuli, dalam keterangan yang diterima.

Terkait masukan dari perwakilan buruh di Jatim, Mahfud mengatakan gagasan awal pembentukan omnibus law Cipta Kerja adalah untuk memudahkan perizinan agar praktik korupsi dan pungutan menurun. Tujuan utama lainnya adalah agar kesempatan kerja terbuka untuk menampung angkatan kerja baru dan para pengangguran, yang totalnya saat ini mencapai sekitar 13,5 juta orang.

ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud Md berdialog dengan perwakilan buruh se-Jatim. Mahfud berjanji kritik dari buruh dijadikan catatan rancangan peraturan pemerintah (PP). (YouTube Kemenko Polhukam RI)Ada sekitar 25 perwakilan buruh di Jatim yang datang bersama Gubernur Khofifah saat menemui Mahfud Md (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Mahfud mengatakan masukan dari perwakilan buruh Jatim ini bisa menjadi catatan dalam persiapan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (PP). Mahfud mengatakan juga akan menyampaikan angka-angka besaran pesangon kepada Menteri Tenaga Kerja sebagai masukan.

Mahfud mengatakan sudah melibatkan serikat pekerja dalam penyusunan RUU Cipta Kerja. Di kantor Kemenko Polhukam, misalnya, sebagian besar pimpinan serikat pekerja sudah bertemu tiga kali, dan 63 kali dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait.

Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan berbagai masukan kepada pemerintah. Meski demikian, karena namanya berembuk untuk mendapatkan jalan tengah, ada sejumlah usulan yang diterima dan sebagian lagi tidak dipenuhi.

Mahfud juga berbicara tentang unjuk rasa buruh. Dia mengatakan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi dan dilindungi undang-undang sehingga disalurkan dan diberi tempat oleh pemerintah. Namun dia mengingatkan agar demonstrasi tidak mengarah pada anarki dan menciptakan kerusuhan karena tindakan melawan hukum.

Tonton video 'Istana Resmi Terima Draf UU Cipta Kerja dari DPR':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads