AKP Bobi Vaski dicopot dari jabatan Kasat Intel Polres Serdang Bedagai (Sergai) gegara pesta nikahnya yang diduga melanggar protokol COVID-19. AKP Bobi pun diminta untuk mengambil hikmah dari pencopotan tersebut.
Kasus ini pun bermula karena video pesta pernikahan AKP Bobi beredar di media sosial. Tampak dalam video sejumlah tamu undangan pesta tersebut tak memakai masker.
Atas hal itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AKP Bobi. Hasilnya, AKP Bobi pun saat itu langsung dibebastugaskan karena diduga telah melanggar protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya dibebastugaskan, saat ini AKP Bobi pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Serdang Bedagai (Sergai). Posisi tersebut saat ini diisi AKP Luhut Bapit Sihombing.
Serah-terima jabatan (sertijab) Kasat Intel Polres Sergai digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (13/10/2020). Sertijab ini dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang.
"Sertijab hal yang biasa di tubuh Polri, untuk itu pejabat baru di-sertijab segera menyesuaikan diri," kata Robinson.
Robinson pun saat itu meminta Bobi untuk mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Dia meminta AKP Bobi untuk belajar dari peristiwa itu.
Selain itu, Robinson meminta Luhut bekerja sesuai visi dan misi Kapolri.
"Pejabat baru dilantik akan melakukan pekerjaan, tingkatkan pekerjaan sesuai dengan misi/visi Kapolri dan program Kapolda dalam memberantas narkoba, perjudian, dan tindak kejahatan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengungkap pesta pernikahan itu tak hanya dihadiri segelintir orang. Tatan menyebut tamu AKP Bobi bahkan mencapai ratusan.
"Iya yang pasti gini yang bersangkutan telah melanggar protokol kesehatan. (Tamu) jumlah pastinya, yang pasti mungkin seratusan (orang) dari video yang telah kita lihat," kata Tatan.
Menurut Tatan, AKP Bobi tak menyangka jumlah tamu undangan melebihi yang diperkirakan. Selain itu, para tamu yang datang juga banyak yang melanggar protokol kesehatan.
"Ya dia tidak menyangka kalau yang hadir itu melebihi dan melanggar protokol kesehatan. Tapi faktanya kan melanggar. Ya namanya melanggar berarti menerima sanksi," ujarnya.
Kepada polisi, Bobi mengaku telah meminta tamu undangan untuk mengikuti protokol kesehatan sebelum memasuki area resepsi. Tapi, kata Tatan, bukti yang dikantongi polisi berlainan dengan klaim Bobi.