Puluhan pelajar hendak ikut demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta diamankan polisi di Bekasi. Total ada 49 yang digiring ke Polres Metro Bekasi.
"Ada 49 pelajar yang kita amankan saat ini dan kita data," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Para pelajar tersebut diamankan di dua titik, yaitu Bekasi Utara dan Jalan Medan Satria. Menurut Alfian, pihaknya tidak menemukan adanya senjata tajam yang dibawa para pelajar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Alfian menambahkan, pihaknya menemukan obat penenang saat menggeledah barang bawaan para pelajar.
"Tidak ada yang bawa sajam (senjata tajam) atau yang berbahaya. Namun ada yang menggunakan obat sejenis penenang," jelas Alfian.
Polisi belum merinci berapa pelajar yang menggunakan obat penenang tersebut. Alfian mengatakan masih akan mendalami temuan tersebut.
"Ini lagi akan saya dalami karena anggota lagi bawa ke Polres," imbuhnya.
Seperti diketahui, polisi di Kota Bekasi melakukan penjagaan di 11 titik penyekatan. Selain itu, aparat keamanan melakukan penjagaan di enam objek mal dan dua kantor pemerintahan di kota Bekasi.
"Di mal-mal itu di Giant Mall, Naga Pondok Ungu, Metro Mall Bekasi, Summarecon, Citra Grand, Bekasi Trade Centre, serta di dua lokasi Pemkot dan DPRD Bekasi ya," terang Alfian.