Gempar Pemohon SIM Lapor Dicabuli Wakapolres Takalar

Round-Up

Gempar Pemohon SIM Lapor Dicabuli Wakapolres Takalar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 05:26 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Wakapolres Takalar Kompol N dilaporkan seorang warga ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga tersebut mengadu atas dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Kompol N.

"Jadi memang sudah ada laporan (Wakapolres Takalar diduga lecehkan warga), yang kita terima. Namun dari laporan ini kita kan harus mendudukkan fakta-fakta dan kebenaran kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat ditemui detikcom di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (12/10/2020).

Polda Sulsel masih mendalami laporan tersebut termasuk berencana memeriksa saksi-saksi. Namun, menurut pelapor, tak ada saksi yang melihat perbuatan terlapor saat kejadian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Sulsel juga akan memeriksa Kompol N dan mencari barang bukti lain. Ibrahim mengatakan pihaknya juga memastikan soal kebenaran cerita yang dibuat pelapor.

"Kita punya kendala, karena kejadian itu seperti yang disampaikan oleh pelapor, bahwa saat kejadian tidak ada saksinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Iya (Wakapolres Takalar akan dipanggil), semua tetap kita periksa, termasuk saksi-saksi yang lihat dan siapa yang ada di sana. Termasuk juga handphone kita juga periksa semua," tambah Ibrahim.

Menurut Ibrahim, peristiwa tersebut bermula saat pelapor mendatangi Wakapolres Takalar karena hendak mengurus pembuatan SIM.

"Jadi yang bersangkutan ini kan rencana mau ke Kantor Polres untuk melakukan pembuatan SIM. Namun entah bagaimana rencana kegiatannya itu terhambat, kemudian dia menghubungi Pak Wakapolres," jelas Ibrahim.

Ibrahim mengatakan dugaan asusila yang diadukan pelapor tidak sampai terjadi hubungan badan. Dia menyebut pelapor baru melaporkan dugaan pencabulan tersebut sepekan setelah dugaan peristiwa pencabulan terjadi.

"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai kepada kondisi hubungan badan. Cuman sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya kemudian dipegang oleh yang bersangkutan, cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.

(jbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads