Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta DPRD DKI juga dilibatkan saat Pemprov DKI Jakarta memutuskan nasib status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurutnya, suatu pemerintahan itu harus berjalan beriringan antara eksekutif dan legislatif.
"Harus dong (DPRD dilibatkan). Kan nggak eksekutif sendiri, ada legislatif," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Prasetio mengatakan selama ini DPRD DKI hanya menonton proses perpanjangan PSBB, tidak pernah dilibatkan. Menurutnya, pelibatan DPRD DKI itu perlu dilakukan karena apa yang menjadi kebijakan Pemprov menyangkut uang rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Selama ini DPRD DKI) nggak dilibatkan, hanya nonton saja. Sekarang dilibatkan apa, ke mana, dan ke mana. Kan menyangkut masalah keuangan juga di situ," kata Prasetio.
Diketahui, DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi sejak 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020. Nantinya, restoran ataupun kafe diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in.
Aturan itu berdasarkan Pergub No 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Aturan ini diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.
Ada 11 sektor esensial yang diizinkan dibuka. Restoran, rumah makan, dan kafe merupakan salah satu jenis usaha dalam sektor esensial yang diizinkan.
Simak juga video 'Jakarta Sangat Bergantung Kedisiplinan Warga di PSBB Transisi':