Hasil Swab Negatif COVID, 30 Pendemo Ricuh di Makassar Dipulangkan

Hasil Swab Negatif COVID, 30 Pendemo Ricuh di Makassar Dipulangkan

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 11:30 WIB
Pendemo Omnibus Law berujung ricuh di Makassar dibebaskan usai dipastikan negatif COVID-19 (Hermawan-detikcom).
Foto: Pendemo Omnibus Law berujung ricuh di Makassar dibebaskan usai dipastikan negatif COVID-19 (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Sebanyak 30 peserta demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh di Kota Makassar dipulangkan polisi setelah dites swab dan hasilnya negatif COVID-19. 30 Orang tersebut awalnya dinyatakan reaktif COVID-19 saat rapid test.

"Ada 250 orang yang diamankan (saat demo ricuh). Sebelum dilakukan pemeriksaan, 250 orang yang diamankan ini dilakukan rapid test, hasil rapid test 30 orang dinyatakan reaktif, kemudian itu yang dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan termasuk di-swab," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada wartawan di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar, Selasa (13/10/2020).

Diketahui, 250 orang tersebut diamankan saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Makassar pada Kamis (8/10) lalu berujung ricuh. 250 Orang yang diamankan tersebut kemudian dilakukan rapid test, dan hasilnya sebanyak 30 orang reaktif COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dibebaskan, 30 orang tersebut tampak dijemput oleh pihak keluarga masing-masing di RS Bhayangkara Polda Sulsel. Sebelum dipulangkan, mereka sempat dirawat selama 4 hari.

"Hasilnya setelah negatif (swab test) orang tuanya dipanggil kemudian kita serahkan kembali ke orang tuanya," beber Agus.

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, 30 pendemo omnibus law ricuh yang reaktif ini didominasi anak di bawah umur. Sisanya ada masyarakat dewasa dan sebagian lainnya mahasiswa.

"30 orang ini, 10 orang di bawah umur, sebagian masyarakat biasa sebagian mahasiswa," katanya.

Dengan dipulangkannya 30 orang ini, total polisi telah memulangkan 244 orang dari 250 orang yang sempat diamankan gara-gara demo omnibus law berujung ricuh di Makassar. Sementara 6 orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada 6 yang kita tetapkan tersangka, itu terkait dengan penyerangan Polsek Rappocini, sudah kita proses berjalan dan kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkas Khairul.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads