21 Orang Perusuh Ditangkap Selama 3 Hari Demo di DPRD Riau

21 Orang Perusuh Ditangkap Selama 3 Hari Demo di DPRD Riau

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 13 Okt 2020 11:03 WIB
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi (Chaidir-detikcom)
Foto: Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi (Chaidir-detikcom)
Pekanbaru -

Polda Riau menangkap 21 orang selama demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang dilakukan tiga hari berturut-turut di DPRD Riau. Selain menangkap 21 orang, ada juga 11 orang personel kepolisian yang terluka.

"Selama aksi demo tiga hari yang terjadi di Gedung DPRD Riau kita mengamankan 21 demonstran," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Ke-21 orang itu diamankan pada hari berbeda. Satu orang diamankan pada Rabu (7/10), 12 orang pada Kamis (8/10) dan delapan orang pada Jumat (9/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga orang di antaranya membawa pecahan batu dalam tasnya. Satu orang membawa botol minuman," kata Agung.

Dia mengatakan pihaknya telah mengimbau massa agar menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, kata Agung, massa tetap melakukan tindakan anarkis seperti melempari petugas dengan batu.

ADVERTISEMENT

"Karena sudah menuju ke arah anarkis dan untuk menjaga situasi kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyemprotan water cannon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis," kata Agung.

Dia mengatakan ada orang-orang yang melakukan perusakan fasilitas umum serta kendaraan dinas kepolisian. Polisi juga telah menangkap seorang mahasiswa gadungan terduga perusakan mobil patroli tersebut.

"Massa juga melakukan perusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian di beberapa tempat. Salah satunya adalah di halaman depan Hotel Tjokro, Jalan Jenderal Sudirman," kata Agung.

Agung menyebut pihaknya telah melakukan penahanan terhadap para terduga perusuh ataupun perusak fasilitas umum. Pelaku lainnya masih diburu polisi.

"Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengejaran pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kami mengimbau kepada pelaku lainnya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri," ujarnya.

(cha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads