Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi salah satu korban aksi anarkis massa demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Massa merusak kaca-kaca dan sejumlah fasilitas di kantor ESDM hingga melakukan penjarahan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, pihak ESDM mencatat setidaknya ada enam mobil serta kaca bangunan lobi dan musala yang rusak akibat serangan massa pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Sementara kita masih identifikasi, tapi yang jelas kaca-kaca di gedung depan dan belakang pecah, hingga kaca di musala kita. Termasuk masjid dilempari ya. Kita turut prihatin. Semoga nggak kejadian lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 3 hari penyelidikan, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy dan AKP Rulian Syauri, berhasil menangkap para pelaku. Total ada 10 pelaku yang ditangkap polisi, 8 di antaranya berusia anak-anak.
"Dilakukan teknis oleh penyidik dan mengungkap, kita temukan di tanggal 11 Oktober tersangka 10 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Dalam jumpa pers tersebut, polisi hanya menampilkan 2 orang tersangka. 8 Orang tersangka lainnya tidak dipamerkan, karena masih berusia anak-anak.
"Kita tampilkan dua (pelaku), karena 8 lainnya di bawah umur tidak bisa kita tampilkan siang ini," imbuh Argo.
Berikut 6 fakta terkait perusakan di kantor ESDM tersebut: (baca di halaman berikutnya)
8 Tersangka Anak Ditahan
Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tetap melakukan penahanan terhadap para tersangka. Pun halnya dengan 8 tersangka anak tetap ditahan dengan perlakuan khusus.
"Jadi tetap walaupun anak tetap ditahan, tapi dengan aturan yang berbeda dengan yang dewasa," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Dari para tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa batu, kayu, pecahan botol, handphone dan lain-lain.
Melakukan Penjarahan
Polisi menyebut, para tersangka tidak hanya melakukan perusakan di kantor ESDM. Mereka juga menjarah sejumlah barang di kantor ESDM.
"Kaca dipecahin, laptop ada diambil, dijarah semuanya. Kantor ESDM yang dirusak ini nggak bersalah kantor ini. Ini melayani pelayanan publik tapi dirusak. Ini porak poranda kantor ESDM," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Argo tidak memerinci terkait jumlah laptop atau barang lainnya yang dijarah oleh para perusuh. Namun, dia mengatakan, dalam waktu tiga hari, tim penyidik berhasil meringkus 10 orang tersangka.
Para tersangka saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mengembangkan pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Dijerat UU ITE Juga
Selain dijerat pidana pengeroyokan, para tersangka juga dikenai UU ITE. Beberapa tersangka diketahui menyebarkan ajakan merusuh demo melalui media sosial.
"Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 (UU ITE). Ada UU ITE juga karena kita menemukan handphone yang bersangkutan (tersangka) ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Mereka juga dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 218 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Dari para tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa batu, kayu, pecahan botol, handphone dan lain-lain.
Pegawai ESDM WFH Total
Aksi perusakan di kantor ESDM ini berimbas terhadap aktivitas pegawai. ESDM memberlakukan work from home (WFH) terhadap seluruh pegawai.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi belum memastikan kapan pegawai kerja kembali ke kantor. Dia bilang, pihaknya menunggu kondisi pulih.
"Hari ini semua WFH sampai pulih kembali kondisi kantor," katanya kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).
Dia menjelaskan, sebagian karyawan memang bekerja dari kantor kemarin. Namun, para pegawai itu kemudian dipulangkan karena situasi tidak kondusif.
Agung mengatakan, para karyawan itu dipulangkan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kemarin jam 1 sudah pulang," katanya.
Kerugian Masih Dihitung
Perusakan di kantor ESDM oleh massa anarkis menimbulkan kerugian materiil. Selain perusakan, massa juga menjarah di kantor ESDM.
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, barang yang dijarah yakni laptop.
"Dengar-dengar ada penjarahan dari laporan sementara. Penjarahan ada beberapa laptop yang diambil para perusuh," katanya kepada detikcom, Jumat (9/10/2020).
6 Mobil Dirusak
Pihak ESDM mencatat setidaknya ada enam mobil serta kaca bangunan lobi dan musala yang rusak.
"Sementara kita masih identifikasi, tapi yang jelas kaca-kaca di gedung depan dan belakang pecah, hingga kaca di musala kita. Termasuk masjid dilempari ya. Kita turut prihatin. Semoga nggak kejadian lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).
"Sama ada mobil. Ada 6 atau 7 gitu. Sebagian mobil pelat merah," sambungnya.