Aksi penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Simpang Lima Talaga, Kota Gorontalo, diwarnai kericuhan. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Gorontalo bentrok dan saling lempar dengan aparat Polda Gorontalo.
Pantauan detikcom, Senin (12/10/2020), ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan ini, menuntut agar omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI dibatalkan.
Awalnya aksi ratusan mahasiswa berjalan aman. Sejumlah orator menyampaikan orasi mereka dengan tema utama menolak omnibus law. Massa mulai panas saat para mahasiswa membakar ban bekas tepat di Jembatan Talaga, yang menghubungkan Kota Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entah siapa memulai, terjadi aksi saling lempar hingga berujung pembubaran aksi oleh pihak keamanan. Mahasiswa melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah petugas dan dibalas polisi dengan tembakan gas air mata dan mobil water cannon milik Brimob Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono menyatakan prihatin kejadian aksi di simpang lima berakhir ricuh.
![]() |
"Namun hari ini ada yang sengaja untuk membuat kerusuhan. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan yang ada protap 01 tahun 2009 dan protap 01/2010. Pak Kapolri punya kewenangan untuk melakukan tindak tegas dan terukur, dan ini terpaksa kita lakukan demi melindungi masyarakat lainnya. Kita lihat beberapa fasilitas umum ini rusak oleh sekelompok mahasiswa," kata Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Dia menyatakan saat ini suasana sudah kondusif. Ada beberapa mahasiswa yang sudah diamankan.
"Masih kita data, jadi tadi beberapa mahasiswa yang kita anggap sebagai provokator kita sudah bawa ke Polda untuk kita kumpulkan, kemudian kita lakukan rapid test dan nantinya data kita sampaikan," lanjut Wahyu.
(jbr/jbr)