Total 54 Perusuh Demo Omnibus Law Jadi Tersangka, 28 Orang Ditahan!

Total 54 Perusuh Demo Omnibus Law Jadi Tersangka, 28 Orang Ditahan!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 17:47 WIB
Polisi rilis kasus aksi demo ricuh
Polda Metro Jaya rilis kasus aksi demo ricuh. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Tersangka terkait kericuhan di demo penolakan omnibus law undang-undang Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya, bertambah. Kini, total sudah ada 54 tersangka dan 28 di antaranya ditahan.

"Dari hasil pemeriksaan ada 135 orang yang berpotensi ke tingkat penyidikan. Dari data itu yang sudah ditingkatkan ke proses penyidikan sebanyak 83 orang. Kemudian 54 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di antaranya dilakukan penahanan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Nana juga menerangkan dari total 1.192 massa demonstrasi yang pihaknya amankan, mayoritas berasal dari kalangan pelajar dan remaja. Dia mengatakan telah memulangkan para pelajar tersebut dengan memanggil kedua orang tua dan membuat pernyataan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Dari 1.192 ini hampir kita amankan ini 64% adalah pelajar, mayoritas pelajar dan kita pulangkan dengan syarat orangtua datang dan buat pernyataan," jelas Nana.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Menurutnya, polisi masih menyelidiki para pelaku yang melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah fasiltas umum di kawasan Jakarta.

"Proses penyelidikan dan penyidikan ini masih terus berlangsung dan dimungkinkan akan bertambah jumlah tersangka. Kami terus lakukan upaya-upaya karena masih banyak pelaku anarkis yang melakukan pembakaran dan perusakan," ungkap Nana.

Para tersangka nantinya akan dipersangkakan dengan sejumlah pasal mulai dari Pasal 170 KUHP, Pasal 212, Pasal 218, dan 406 KUHP.

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads