Partai NasDem memerintahkan seluruh kadernya, termasuk yang ada di daerah untuk berperan aktif terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Setiap kader diminta untuk membantu meluruskan informasi-informasi yang keliru terkait undang-undang yang menjadi kontroversi itu.
Instruksi dari DPP NasDem tertuang dalam surat instruksi yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2020. Surat instruksi itu diteken oleh Waketum Ahmad HM Ali dan Sekjen Johnny G Plate.
"Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menginstruksikan kepada seluruh struktur dan jajaran partai serta legislatif dan eksekutif unsur Partai NasDem di seluruh Indonesia, agar mendukung dan mengawal UU Omnibus Cipta Kerja," demikian bunyi kutipan surat instruksi NasDem, seperti dilihat detikcom, Senin (12/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun instruksi berlaku bagi seluruh kader dan fungsionaris NasDem, baik di pusat maupun daerah. Anggota DPR dan DPRD NasDem juga mendapat instruksi yang sama, termasuk kepala daerah dari NasDem.
Dimintai konfirmasi soal makna mengawal UU Cipta Kerja itu, Johnny G Plate mengatakan setiap kader NasDem harus membantu pemerintah terkait omnibus law. Apalagi muncul banyak hoax atau disinformasi dari UU Cipta Kerja yang menyebabkan polemik bahkan demo berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
"Ikut membantu membantah hoax dan meluruskan disinformasi tentang UU ini," kata Johnny.
Menkominfo ini juga mengimbau agar demo-demo tak dilakukan lagi. Bila ada yang tidak setuju dengan isi UU Cipta Kerja, kata Johnny, bisa diajukan melalui jalur hukum gugatan uji materi.
"Tidak perlu demo untuk hal yang berguna bagi negara dan masyarakat seperti UU Omnibus Cipta Kerja yang jelas-jelas bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Dalam surat instruksi NasDem, partai pimpinan Ketum Surya Paloh ini kembali menegaskan dukungannya kepada omnibus law Cipta Kerja. NasDem berkomitmen mengawal dengan seksama pelaksanaan UU Cipta Kerja agar dapat memberi manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
"UU Omnibus Law merupakan satu UU yang dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian nasional, memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada kaum pekerja melalui penciptaan lapangan kerja," jelas Johnny.
"Sejak awal Partai NasDem mendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan selama proses pembahasannya, Fraksi NasDem DPR RI memberikan kontribusi positif sehingga sangat banyak dari substansi perundang-undangan tersebut yang menjadi lebih berpihak kepada rakyat," sambungnya.
(elz/tor)