Pasien COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) atau memiliki gejala ringan yang dianggap tidak memerlukan perawatan intensif, dapat isolasi mandiri di rumah. Ada beberapa hal yang mesti diterapkan pasien COVID-19 dan penghuni rumah saat isolasi mandiri, agar tidak terjadi penularan.
Mencuplik panduan 'Protokol Kesehatan Keluarga' yang dirilis pemerintah, pasien yang isolasi mandiri harus ditempatkan di kamar atau ruangan khusus sendirian. Pergerakan pasien keluar ruangan harus dibatasi. Selain itu, usahakan untuk meminimalisir berbagi ruangan antara pasien dengan penghuni rumah yang sehat.
Pasien positif COVID-19 harus disediakan peralatan makan dan mandi sendiri yang terpisah dengan peralatan yang dipakai penghuni rumah lainnya. Begitu pula peralatan ibadah, mesti diperuntukkan khusus untuk pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama pasien belum dinyatakan negatif dari virus Corona, dilarang berkumpul atau makan bersama penghuni rumah yang sehat. Jika harus melakukan kontak, seperti mengantar makanan, menyediakan peralatan mandi atau ibadah, dan sebagainya, pasien dan penghuni rumah wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan mencuci perlengkapan pribadi. Peralatan di rumah juga perlu dibersihkan secara berkala dengan disinfektan.
Agar isolasi mandiri bisa berjalan efektif, pasien sebaiknya sudah menyiapkan persediaan obat-obatan maupun resep, bahan makanan, dan kebutuhan pokok untuk dua minggu ke depan. Gunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan anggota keluarga demi meminimalisir kontak.
Jika orang tua terpapar COVID-19 dan harus isolasi mandiri sehingga kesulitan mengasuh anak, dapat menghubungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan pengasuhan anak.
Demi keselamatan diri sendiri dan anggota keluarga dari risiko penularan COVID-19, masyarakat diimbau untuk selalu ingat #IngatPesanIbu dengan melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan seperti yang dikampanyekan #SatgasCOVID19.
(mul/ega)