DKI Kembali PSBB Transisi, Begini Suasana Penumpang KRL di Stasiun Bogor

DKI Kembali PSBB Transisi, Begini Suasana Penumpang KRL di Stasiun Bogor

Sachril Agustin B - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 07:54 WIB
Antrean calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, 12 Oktober 2020, di masa PSBB transisi DKI.
Antrean calon penumpang KRL di Stasiun Bogor, pagi ini. (Sachril Agustin/detikcom)
Bogor -

DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Stasiun Bogor tempat para penumpang berangkat kerja ke Jakarta terpantau kondusif.

Pantauan detikcom, Senin (12/10/2020) pukul 07.12 WIB, masih banyak masyarakat yang datang ke Stasiun Bogor untuk pergi bekerja atau beraktivitas. Calon pengguna KRL pun mengantre sebelum menaiki moda transportasi ini.

Dari sebagian yang datang ke Stasiun Bogor, ada yang membeli tiket lebih dulu di loket. Ada juga yang langsung menuju barisan paling belakang untuk mengantre.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antrean hanya sampai selasar. Atau antrean tidak sampai ke koridor, bahkan ke area parkiran. Antrean calon pengguna KRL sebelum tap in di gate elektronik pun hanya sebentar, yakni berkisar 5-10 menit.

Pada selasar Stasiun Bogor diberi garis pembatas agar calon pengguna KRL mengantre dengan tertib dan bisa menjaga jarak. Masyarakat yang datang pun mengantre dengan tertib.

ADVERTISEMENT

Semua calon pengguna KRL memakai masker. Mereka memakai masker kain atau medis atau tidak ada yang terlihat menggunakan masker scuba atau buff.

Hampir semua orang memakai baju lengan panjang atau jaket. Hanya sedikit yang memakai pakaian berlengan pendek. Polisi, TNI, dan petugas stasiun melakukan penjagaan di sekitar lokasi.

Diketahui, DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB Masa Transisi mulai hari ini. Nantinya, restoran ataupun kafe diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in.

Aturan itu didasari Pergub No 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Aturan ini diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

Ada 11 sektor esensial yang diizinkan dibuka. Restoran, rumah makan, ataupun kafe merupakan salah satu jenis usaha dalam sektor esensial yang diizinkan.

Simak video 'Jakarta Sangat Bergantung Kedisiplinan Warga di PSBB Transisi':

[Gambas:Video 20detik]



(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads