Merasa Difitnah Inisiasi Demo Tolak UU Ciptaker, PD Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Difitnah Inisiasi Demo Tolak UU Ciptaker, PD Akan Tempuh Jalur Hukum

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 19:27 WIB
Kepala Bakomstra DPP Demokrat Ossy Dermawan (Dok. Pribadi)
Kepala Bakomstra DPP Demokrat Ossy Dermawan (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Partai Demokrat (PD) merasa difitnah dengan pernyataan yang menyudutkan bahwa aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja diinisiasi dan didanai oleh PD. Demokrat menyebut pernyataan tersebut melecehkan kaum buruh hingga mahasiswa.

"Bahwa pernyataan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas adalah pernyataan fitnah dan hoax serta tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker," kata Kepala Bakomstra DPP PD, Ossy Dermawan, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Bila ada pihak yang memfitnah dan tuduhan tak berdasar, Demokrat akan mengambil sikap. Ossy mengatakan Demokrat siap membawa ke ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum," ujar Ossy.

Ossy kemudian membenarkan sikap PD yang menolak UU Ciptaker yang disampaikan dalam pandangan mini-fraksi pada 3 Oktober 2020 dan dalam paripurna DPR tanggal 5 Oktober 2020. Sikap tersebut pun wajar dalam kontestasi berdemokrasi.

ADVERTISEMENT

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," ucap Ossy.

Sebelum puncak demonstrasi penolakan UU Ciptaker pada Kamis (8/10) kemarin, Ossy mengatakan PD telah mengeluarkan surat Nomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020 kepada Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Dalam surat itu, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengarahkan agar kader PD tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa.

"DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa," ujar Ossy.

Lebih lanjut, Ossy membenarkan PD telah meminta anggota DPRD menerima aspirasi para pendemo di kantor masing-masing. Hal ini disampaikan AHY pada 7 Oktober 2020.

"Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing, dengan tujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan," jelas Ossy.

Tak hanya itu, Ossy mengatakan PD juga telah mengajukan surat kepada Ketua DPR RI Nomor: FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja pada 9 Oktober 2020. Sebab, menurutnya, banyak dokumen UU Ciptaker yang tersebar di publik namun belum diketahui kebenarannya.

"Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(hel/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads