Riza Patria: Tolong Jaga Jarak, Jangan Sampai Ada Klaster Demo di Jakarta

Riza Patria: Tolong Jaga Jarak, Jangan Sampai Ada Klaster Demo di Jakarta

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 19:14 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Jakarta Riza Patria (Muhammad Ilman Nafi'an/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan jika ada demonstrasi di Jakarta seperti yang terjadi kemarin. Namun dia meminta pendemo mengikuti aturan protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster virus Corona (COVID-19).

"Bagi kami, yang penting tolong ditaati jangan sampai melakukan perusakan-perusakan. Kedua, tolong dijaga jangan sampai ada kerumunan. Tolong dijaga jarak. Jangan sampai nanti demo, tahu-tahu klaster baru. Kasihan nanti anak istri dan keluarga," ucap A Riza Patria di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/10/2020).

Soal tuntutan oleh pendemo yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10), Riza Patria menyebut akan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah pusat. "Aspirasi daripada masyarakat yang demo, kami berjanji akan menyampaikan ke pemerintah pusat," ucap Riza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan Riza Patria soal demonstrasi, tidak berbeda dengan Gubernur Anies Baswedan. Demonstrasi dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi undang-undang.

"Ya tentu tugas kami sebagai Pemprov adalah tugasnya melayani masyarakat. Semua masyarakat kami layani dengan baik, yang pro-kontra tugas kami melayani. Apa tugas kami, ya menyediakan fasos dan fasum dan memastikan Kota Jakarta aman, bersih, Jakarta rapi. Terkait demo, itu adalah isi dan hak daripada masyarakat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ahmad Riza Patria mengatakan sikap Pemprov DKI terhadap UU Cipta Kerja itu berada pada landasan sebagai pelayanan masyarakat. Menurutnya, apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat selagi itu tidak melanggar perundang-undangan, wajib diikuti.

"Tugas kami sebagai pemerintah provinsi adalah melayani masyarakat. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kita semua harus mematuhi dan menaatinya," ujar Riza.

"Sekalipun ada perubahan-perubahan kebijakan, silakan. Nanti kan ada sebagian masyarakat yang melakukan JR (judicial review). Tidak perlu anarkis, pemerintah tentu akan mendengarkan dan mengakomodir," sambungnya.

Tonton video 'Alasan Jokowi Sebut Demo Omnibus Law Dilatarbelakangi Hoax':

[Gambas:Video 20detik]



(man/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads