Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengutuk perusakan plang PDIP di Medan ketika kericuhan terjadi di sekitar DPRD Sumut. Djarot menilai hal tersebut melanggar hukum.
"Tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum dan pelemparan kantor sudah termasuk dalam tindakan melanggar hukum dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat untuk memprosesnya," kata Djarot, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Plang PDIP di Depan Kantor BMI Sumut Dirusak |
Djarot mengutuk peristiwa perusakan fasilitas umum yang terjadi saat ricuh di Medan. Dia menduga ada oknum tak bertanggungjawab yang menyusup ke massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyusup dalam demo kemarin," tuturnya.
Dia menyebut demonstrasi merupakan hak warga. Namun, dia mengatakan penyampaian pendapat harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Silakan menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi atau unjuk rasa tetapi juga harus ada koridor-koridor yang harus kita taati bersama," ujar Djarot.
Sebelumnya, plang PDIP di depan kantor Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut, Jalan Radenn Saleh, Medan, diduga dirusak, Kamis (8/10). Lambang banteng yang terbuat dari seng jatuh seperti dikoyak.
Selain itu, tulisan PDI Perjuangan di plang tersebut juga rusak. Selain itu, pintu kantor BMI juga terlihat penyok. Ada bekas lembaran batu yang terlihat di pintu berwarna merah itu.
Salah satu warga di lokasi menyebut ada massa yang merusak logo itu saat kericuhan terjadi. Namun, warga tersebut tak mengetahui apakah pihak yang merusak merupakan peserta aksi menolak omnibus law atau bukan.