Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengapresiasi langkah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK yang diduga suap dan gratifikasi terkait kasus Djoko Tjandra, meskipun Boyamin pejabat negara. Karyoto mengatakan dirinya telah berkoordinasi Direktorat Gratifikasi KPK untuk mendalami laporan dari Boyamin itu.
"Namun bisa memang, bisa dilihat nanti siapa yang memberi, kaitannya apa, kami sudah koordinasi dengan Direktorat Gratifikasi yang kemarin menerima penyerahan uang itu untuk dicek lebih dalam," kata Karyoto, kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Karyoto mengatakan Boyamin juga menyertakan sejumlah nama yang diduga terkait pemberian uang kepada dirinya. Oleh karena itu, KPK akan menelaah maksud dan tujuan pemberi uang kepada Boyamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Pak Boyamin sendiri hanya menyebutkan inisial-inisial aja. Ya nanti biar rekan-rekan kami dari Direktorat Gratifikasi untuk melihat motivasi, background siapa yang memberikan dan maksud tujuannya apa. Setelah itu baru kami akan dalami juga," ucap Karyoto.
Diberitakan sebelumnya, Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK. Boyamin menduga uang yang diterimanya itu terkait kasus suap Djoko Tjandra.
"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian 'bapakku-bapakmu', kemudian king maker," kata Boyamin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10).
Boyamin menuturkan uang tersebut diberikan salah seorang teman lamanya setelah dirinya datang ke KPK. Pertemuan tersebut berlangsung bulan lalu di markas lama MAKI di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
"Setelah saya datang ke sini (KPK) ketemu teman-teman, itu ada teman yang sebenarnya teman lama dan sudah akrab tadinya ngajak ngobrol, terus memberikan amplop, kemudian pergi. Teman saya itu ngomong dia diutus temannya yang lain. Dia seperti membawa amanah dia yang diduga dia tidak bisa menolak. Saat itu saya juga tidak bisa menolak. Kemudian saya tahu, kalau saya kembalikan kepada dia, dia pasti gagal dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak," ujarnya.
"(Pertemuan) di markas lama saya, kan saya punya markas lama di Jalan Denpasar, Kuningan. Itu tanggal 21 September (2020)," sambungnya.