Siapa yang Mencoba 'Suap' Boyamin Usai Ungkap Djoko Tjandra?

Siapa yang Mencoba 'Suap' Boyamin Usai Ungkap Djoko Tjandra?

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 05:56 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi gedung KPK. Kedatangannya untuk beri bukti tambahan terkait pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri.
Boyamin Saiman (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke KPK yang diduga duit itu terkait kasus suap Djoko Tjandra. Siapa yang coba 'suap' Boyamin?

"Maaf tidak bisa sebut namanya, yang jelas bukan dari Djoko Tjandra atau orang yang terkait dengan Djoko Tjandra. Juga bukan dari para tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim atau Kejagung," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Boyamin menduga uang tersebut diberikan oleh oknum yang terlibat dalam pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) kasus Djoko Tjandra. Dia menyakini orang itu berkaitan erat dengan jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tersebut utusan dari orang yang berkepentingan terkait dengan rencana pengajuan fatwa yang diduga diinisiasi oleh oknum jaksa PSM dan AIJ pada saat oknum PSM diduga mengajukan rencana pengajuan Fatwa untuk membantu Djoko Tjandra, artinya diduga terkait dengan oknum PSM," katanya.

"Istilah gampangnya uang tersebut diduga dari calon saksi yang kira-kira sudah mulai ketar-ketir hatinya sehingga perlu menaklukkan Boyamin untuk ke depannya menghindari dipanggil sebagai saksi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Boyamin mengatakan oknum yang menyerahkan uang itu meminta agar dia mengurangi pemberitaan. Namun Boyamin tidak mendalami berita yang dimaksud.

"Kalimatnya cuma gini 'tolong dikurangi beritanya'. Aku tidak mau dalami apa maksudnya berita yang mana karena sudah mulai agak malas karena ternyata ada maksudnya," tutur dia.

Boyamin menceritakan, dirinya menerima pesan singkat dari orang yang menyerahkan uang satu hari berselang. Namun setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi.

"Aku waktu itu jawab ketus, trus aku ngomong 'semua uang akan aku serahin ke panti asuhan aja'. Trus habis itu nggak pernah kontak lagi. Aku yakin dia makin nggak berani kontak setelah ada berita uang aku serahin kepada KPK," tutur dia.

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan orang yang menyerahkan uang kepadanya adalah teman yang sudah ia kenal lama. Namun yang bersangkutan hanya sebagai penyampai pesan.

"Kenal karena teman lama dan sering ketemu, nampaknya orang yang berkepentingan sengaja minta dia karena diketahui aku akrab dengan dia. Jadi dia sebenarnya juga posisi sulit untuk menolak permintaan pemberi order karena dia tahu karakterku," kata dia.

Boyamin mengatakan belum mengetahui siapa pihak yang memberikan uang melalui teman lamanya itu. Atas alasan tersebut, Boyamin melaporkan uang senilai Rp 1 miliar itu.

"Belum, makanya karena belum tahu dengan pasti dari siapa dan kepentingannya maka bulat niatku serahin kepada KPK," sebutnya.

Diketahui, Boyamin Saiman menyerahkan uang SGD 100 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin menduga uang yang diterimanya itu terkait kasus suap Djoko Tjandra.

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian 'bapakku-bapakmu', kemudian king maker," kata Boyamin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Halaman 2 dari 2
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads