Pemerintah klaim kalau pihaknya mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo penolakan UU Cipta Kerja. Polisi dalami kabar tersebut.
"Nanti kita dalami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).
Awi mengatakan pihaknya enggan berspekulasi apa pun sebelum adanya bukti. Setidaknya, menurut Awi, harus ada minimal dua bukti untuk membawa seseorang ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kan bukan bicara a, b,c kita kan harus membuktikan, polisi harus membuktikan, minimal dua alat bukti baru bisa menggiring seseorang sampai ke pengadilan. Itulah tugas polisi untuk mengumpulkan bukti-bukti itu," ujarnya.
Sebelumnya, anggapan adanya dalang yang menggerakkan demo besar-besaran kemarin itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengaku mengetahui pihak yang membiayai aksi demo.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," kata Airlangga dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020).
Airlangga juga menyinggung pihak yang dituding sebagai sponsor aksi demo penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Menurutnya, mereka memiliki ego sektoral yang tinggi tanpa memikirkan nasib massa yang turun ke jalan.
"Tentu kita juga melihat bahwa tokoh-tokoh intelektual ini saya lihat mempunyai, ya cukup dalam tanda petik ego sektoralnya yang cukup besar. Karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka adalah di balik layar," ujarnya.
(eva/eva)