250 Orang di Makassar Ditahan Buntut Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

250 Orang di Makassar Ditahan Buntut Demo Tolak Omnibus Law Ricuh

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 14:59 WIB
Demo tolak Omnibus Law di Makassar ricuh
Foto: Massa tolak Omnibus Law ricuh dengan petugas di Jalan AP Pettarani (Hermawan-detikcom).
Makassar -

Sebanyak 250 orang di Kota Makassar ditahan polisi akibat unjuk rasa penolakan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang berlangsung ricuh. Mereka terdiri dari mahasiswa, warga sipil, hingga pelajar.

"Massa yang diamankan sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang dengan rincian yang terdiri dari 77 orang sipil, 77 orang pelajar, dan 95 orang mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada detikcom, Jumat
(9/10/2020).

Setelah dilakukan penahanan, polisi segera melakukan rapid test seusai dengan protokol kesehatan, termasuk melakukan tes urine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapid tes terdapat 30 orang yang reaktif. Hasil tes urin negatif semua," sebutnya.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Sulsel, khususnya di Kota Makassar berjalan aman dan kondusif. Dikatakannya, pada aksi kemarin, 4 orang petugas kepolisian dari Kota Makassar, dan Kota Palopo mengalami cedera akibat lemparan busur dan batu.

ADVERTISEMENT

"Satu korban sipil yang merupakan staf DPRD Kota Palopo yang mengalami Luka terbuka pada jari kaki sebelah kanan akibat terkena lemparan batu," ujarnya.

Titik-titik Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia:

[Gambas:Video 20detik]



(tfq/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads