Lembaga Adat Ancam Tutup Freeport Jika Tak Dilibatkan Bahas Saham

Lembaga Adat Ancam Tutup Freeport Jika Tak Dilibatkan Bahas Saham

Saiman - detikNews
Jumat, 09 Okt 2020 09:06 WIB
Bupati Mimika  Eltinus Omaleng bertemu Menteri ESDM, Ignasius Jonan di Kementerian ESDM
Bupati Mimika Eltinus Omaleng (Michael Agustinus/detikFinance)
Jakarta -

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan para tokoh masyarakat telah mengadakan rapat soal pembagian saham PT Freeport Indonesia. Ketua Lembaga Adat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang perkara pembagian saham ini, serta mengancam menutup Freeport.

Pemda Mimika menggelar pertemuan yang dilakukan di Ball Room Hotel 66, Jalan Cenderawasih, Kamis (8/10/2020). Pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng itu digelar tertutup untuk media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menjelaskan kepada masyarakat terkait divestasi, dalam divestasi tidak disebut pembagian untuk masyarakat, akan tetapi manfaat untuk masyarakat, dana alokasi akan dikelola oleh perusahaan daerah," Kata Eltinus Omaleng seusai pertemuan.

Ketua Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gerri Okoware setelah mengikuti pertemuan tersebut mengatakan pihaknya meminta kepada Presiden dan perangkatnya, dalam hal ini menteri pertambangan, untuk mengkaji ulang dalam hal ini untuk melibatkan lembaga adat sebagai pemilik hak ulayat.

ADVERTISEMENT

"Yang Bupati bicarakan dengan pemerintah pusat itu sudah melangkahi kami pemilik hak ulayat. Mereka tidak melibatkan kami. Jangan coba-coba dengan kami pemilik hak ulayat. Akan kami tutup Freeport kalau kami tidak dilibatkan dan mendapat penjelasan yang jelas," Kata Geri di aula.

Pertemuan yang dilakukan itu dinilainya hanya berisi sepenggal penjelasan yang tidak jelas.

"Pertemuan hari ini sungguh pertemuan penjelasan yang tidak jelas, katanya akan ada perusahaan yang akan mengelola dana itu, itu perusahaannya siapa? Ini harus hati-hati, makanya lembaga adat itu harus dilibatkan," tambah Gerri.

Sementara itu, Forum Pemilik Hak Sulung Freeport mendatangi kantor DPRD Mimika untuk bertemu dengan Dewan guna menyampaikan aspirasi, Jumat (9/10/2020) ini. Dia menyatakan kekecewaannya kepada pemda Mimika karena pihaknya juga tidak turut diundang oleh pemda.

"Kami datang ke DPR diam-diam tanpa memberikan informasi kepada siapa pun karena, kalau kami izin demo, pasti tidak dikasih izin," kata Elvinus Jangkup Omaleng.

"Kami kecewa, sebagai pemilik hak sulung tidak dilibatkan untuk duduk bersama membahas hak-hak warga. Bupati diangkat oleh rakyat, DPR diangkat rakyat, jadilah para pemimpin yang bijak," kata dia.

Ia menambahkan hendaknya masyarakat mendapat penjelasan yang sangat jelas sebenarnya berapa persen hak-hak dari divestasi.

Sementara itu, saat ini ada sekitar 50 orang berkumpul di halaman DPRD Mimika dari Forum Pemilik Hak Sulung Freeport. Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju, mengatakan saat ini mereka tengah menunggu anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi.

"Ada sekitar 50 orang, kami minta untuk menyampaikan aspirasi ke DPR dengan bijak. Kami sudah koordinasikan agar mereka bisa bertemu secara perwakilan," Kata Sarraju.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads