Pemerintah Bakal Tindak Tegas Aksi Anarkis Saat Demo Tolak Omnibus Law

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Aksi Anarkis Saat Demo Tolak Omnibus Law

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 21:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md, Panglima, Kapolri, para menteri
Jumpa pers pemerintah tanggapi demo omnibus law yang rusuh pada 8 Oktober 2020. (Arun/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan pemerintah akan menindak tegas demonstran yang berlaku anarkis dan rusuh pada demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja hari ini. Hal itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan.

"Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (8/10/2020).

Mahfud menilai demonstrasi yang dilakukan dengan anarkis justru menciptakan kerusuhan. Situasi ini juga menimbulkan ketakutan di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di masyarakat," ucap Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengungkapkan perusakan terhadap fasilitas umum dan melukai aparat adalah tindakan tidak sensitif terhadap kondisi rakyat. Pasalnya situasi negara saat ini sedang mengalami pandemi Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Tindakan merusak bangunan fasilitas umum dan serangan secara fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi yang dialami oleh rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi COVID-19 dan juga kondisi ekonomi yang sedang sulit," tutur Mahfud sebelumnya.

(aud/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads