Massa Tolak Omnibus Law di DPRD Kaltim Dibubarkan, Pelaku Perusakan Ditindak

Massa Tolak Omnibus Law di DPRD Kaltim Dibubarkan, Pelaku Perusakan Ditindak

Suriyatman - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 19:32 WIB
Polisi membubarkan massa penolak Omnibus Law Ciptaker di DPRD Kaltim (Suriyatman/detikcom)
Polisi membubarkan massa penolak omnibus law UU Ciptaker di DPRD Kaltim. (Suriyatman/detikcom)
Samarinda -

Polisi akhirnya membubarkan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan omnibus law Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Mobil water canon menyemprotkan air ke arah massa.

Massa awalnya berdemo di Jalan Tengku Umar untuk menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada 5 Oktober 2020. Gas air mata ditembakkan petugas kepolisian ke arah mahasiswa yang berkumpul hingga arah di simpang empat Jalan Tengkawan, Samarinda.

Pantauan detikcom, Kamis (8/10/2020), sejumlah mahasiswa dilarikan ke rumah sakit (RS) menggunakan kendaraan emergency disiapkan di lokasi kejadian. Kericuhan mulai terjadi saat mahasiswa mencoba menerobos masuk pintu gerbang utama DPRD Kaltim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah gerbang sedikit terbuka, aparat kepolisian pun langsung mendorong mundur para demonstran menjauh dari area gerbang dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata.

Mahasiswa langsung berlari mundur dari Jalan Teuku Umar ke arah Jalan MT Haryono dan ke arah Jalan Karang Paci. Petugas meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena dianggap melakukan aktivitas perusakan fasilitas publik.

ADVERTISEMENT
Polisi membubarkan massa penolak Omnibus Law Ciptaker di DPRD Kaltim (Suriyatman/detikcom)Mahasiswa yang sempat diamankan telah dibebaskan. (Suriyatman/detikcom)

Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman kepada wartawan mengatakan kondisi berhasil dikendalikan. Sejak pagi pihaknya sudah mengamankan aksi dari para mahasiswa.

"Namun tadi ada kita amankan, dalam arti situasi tetap kondusif, namun tadi ada kendala sedikit. Sehingga kita lakukan sesuai tahapannya kita bubarkan dengan sikap tegas," kata Arif Budiman.

"Ada sebagian tadi kita amankan, namun sudah kita keluarkan kembali setelah dipastikan mereka mahasiswa, begitu juga yang pelajar kita akan data dulu dan kita panggil orang tuanya," katanya.

Sementara itu, sejumlah warga yang terbukti melakukan perusakan langsung ditindak aparat kepolisian.

Sebelumnya mahasiswa melakukan aksi di depan kantor gubernur dan simpang empat Mal Lembuswana. Kini aksi digelar di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Loa Bakung, Sungai Kunjang.

Massa aksi yang tergabung dari berbagai universitas di Kaltim terlebih dulu berkumpul di Islamic Center. Mereka lalu jalan menuju kantor DPRD Kaltim.

Sebelumnya, Humas Aliansi Mahakam M Akbar mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan yang meminta pemerintah segera mengeluarkan Perppu tentang UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Aksi hari ini aksi yang sama yakni meminta pemerintah segera mengeluarkan Perppu," tutur Akbar.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads