Aksi unjuk rasa memprotes omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Kantor DPRD Maluku berakhir ricuh. Massa menjebol pagar DPRD.
Pantauan detikcom, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan Cipayung plus yang hendak masuk ke kantor DPRD Maluku dihadang puluhan polwan. Massa akhirnya membongkar pagar dan berlarian masuk ke pintu Kantor DPRD Maluku.
Setiba di depan pintu DPRD, pendemo dihadang polisi. Kericuhan terjadi setelah massa berorasi sekitar satu jam. Sejumlah mahasiswa ditangkap polisi, namun mendapat perlawanan dan terjadi aksi pemukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun dipukul mundur, mahasiswa tetap melanjutkan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap menolak omnibus law Undang-Undang Ciptaker kepada Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury.
"Kami atas nama OKP Cipayung Plus Kota Ambon menyerahkan poin-poin tuntutan terkait dengan penolakan Undang-Undang Omnibus Law dengan ini kami menyerahkan ke ketua DPRD Maluku untuk ditindaklanjuti," kata Ketua HMI Cabang Ambon.
![]() |
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke DPR RI dan pemerintah pusat.
"Atas nama pimpinan anggota DPRD Maluku kami menyampaikan terima kasih adik-adik semua yang telah menyampaikan aspirasi di siang hari ini. Sebagai wakil rakyat kami akan teruskan aspirasi adik-adik kepada DPR RI dan pemerintah pusat," kata Lucky.
Mahasiswa meminta Ketua DPRD Maluku mengambil sikap untuk menolak omnibus law. Lucky menegaskan pihaknya akan melakukan rapat koordinasi.
"Semua pikiran akan dituangkan dalam surat yang nanti dikirim kepada DPR RI, jadi semua pernyataan ini adik adik kami pelajari isinya apa, kami akan membuat dalam satu surat lampirkan pernyataan adik-adik ini kepada pembuat undang-undang di Jakarta," tuturnya.
(idh/idh)