Soal UU Ciptaker, Syarief Hasan: Dukung Langkah Judicial Review di MK

Soal UU Ciptaker, Syarief Hasan: Dukung Langkah Judicial Review di MK

Angga Laraspati - detikNews
Kamis, 08 Okt 2020 10:54 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditolak oleh Partai Demokrat, ratusan ribu, dan juga rakyat.

Pasalnya, kini ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas juga menyampaikan penolakannya melalui surat terbuka ke Presiden, para menteri, dan DPR RI.

Syarief Hasan menilai pandangan dari akademisi yang diwakili oleh guru besar adalah pandangan yang rasional dan telah melalui kajian yang ilmiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini sebab mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif," ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Ia melihat penolakan dari guru besar terhadap UU Cipta Kerja bisa menjadi salah satu satu bahan evaluasi bagi pemerintah. Karena menurutnya, para guru besar melihat UU Cipta Kerja sangat bias terhadap kepentingan pengusaha dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya penolakan dari guru besar dari berbagai perguruan tinggi tersebut, Syarief semakin memantapkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat semakin kokoh menolak UU Cipta Kerja karena didukung dengan pandangan dari guru besar yang merupakan strata tertinggi di dunia kampus," imbuh Syarief.

Tak hanya dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah juga dengan tegas menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, PBNU mengatakan UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, sehingga menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, penolakan guru besar dari kalangan akademisi, organisasi keagamaan, hingga mahasiswa, buruh dan rakyat yang terus melakukan unjuk rasa, harus menjadi pertimbangan Presiden untuk mengevaluasI atau menunda UU Cipta Kerja. Ia juga mendorong Presiden menindaklanjuti suara dari berbagai elemen masyarakat Indonesia.

"Kami mendukung penuh langkah judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden harus segera melakukan evaluasi UU Cipta Kerja dan segera membuat PERPU yang pro terhadap rakyat serta sesuai dengan konstitusi negara," pungkasnya.

Sebelumnya, 38 investor global juga menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip lingkungan. Investor global yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 Triliun telah mengirimkan surat keprihatinan kepada pemerintah Indonesia.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads