Situs jual beli online diramaikan dengan penampakan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Gedung yang diisi wakil rakyat itu muncul di katalog penawaran dengan keterangan 'dijual' beserta isinya.
Salah satu penawaran itu muncul di sejumlah situs jual beli, Gedung DPR dijual seharga Rp 99 ribu saja. Akun yang menjual menyertakan foto gedung DPR dalam penawarannya.
"Silahkan kalau yang mau beli, kalau saya sih nggak mau," tulis akun tersebut dalam penawarannya, seperti dilihat pada Rabu (7/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penawaran di situs jual beli online itu beragam, selain ditawar Rp 99 ribu, ada juga dijual dengan harga Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. Gedung DPR itu disebut sudah bobrok.
"GEDUNG 80% MASIH BAGUS MINUS ISINYA SUDAH BOBROK," ujar akun yang menawarkan dalam keterangan produknya.
Menanggapi situs jual beli ini, Sekjen DPR Indra Iskandar, menilai candaan menjual gedung DPR itu sebagai sesuatu yang tidak lazim. Dia menyebut Gedung DPR adalah milik negara.
"Ya nggak apa-apa lah, itu kan joke-joke semacam itu kan bagian dari proses pendewasaan kita semua lah. Kan juga nggak lazim, karena ini kan semua BMN (Barang Milik Negara), milik negara, jadi kalau ada yang joke-joke semacam itu, itu sangat insinuatif, itu urusan Kementerian Keuangan lah sama yang bersangkutan, sama unsur kepolisan lah kalau ini," kata Indra di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Indra menilai candaan itu tidak tepat. Ia pun meminta pihak kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang ingin 'menjual' gedung DPR.
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara kan kita tahu. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya ya," ujarnya.
Kendati demikian, Indra mengaku tidak akan melaporkan si pembuat iklan penjualan gedung DPR. Ia menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan.
"Nggak, kami nggak ini tuh (akan melaporkan). Kan bendahara umum negara kan Kementerian Keuangan, ini semua tercatat oleh Kementerian Keuangan. Jadi kalau ada yang melakukan informasi semacam itu ya Kementerian Keuangan dan Kepolisian yang silakan menindaklanjuti," ujar Indra.
Untuk diketahui, munculnya Gedung DPR di situs jual beli online ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan masyarakat disahkannya UU Cipta kerja. UU Omnibus Law Cipta Kerja telah menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
UU yang baru disahkan Senin (5/10) lalu menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, khususnya kalangan pekerja alias buruh.
Mereka menilai pasal-pasal di dalam UU Cipta Kerja disebut merugikan kalangan pekerja dan menguntungkan pengusaha.
Penjelasan Pemerintah Terkait UU Cipta Kerja
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan perihal UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Ida menjelaskan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja bertujuan meningkatkan peran buruh dalam mendukung investasi di Indonesia.
Selain itu, Ida juga meluruskan beberapa hal yang disorot, yakni salah satunya adalah upah minimum. Ida menegaskan upah minimum tetap ada di UU Ciptakee yang baru.
"Jadi banyak yang berkembang bahwa upah minimum dihapus, jadi upah minimum ini tetap kita atur, kemudian ketentuannya tetap mengacu pada UU 13/2003 dan PP 78 Tahun 2015, memang selanjutnya akan diatur dengan peraturan menteri agar jadi lebih... formula lebih detailnya diatur dengan peraturan pemerintah," kata Ida dalam konferensi pers Penjelasan UU Cipta Kerja, yang disiarkan di YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).
"Terdapat penegasan variabel dan formula dalam penetapan upah minimum berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Selain ketentuan upah minimum kabupaten/kota juga tetap dipertahankan. Saya ulang, untuk menegaskan bahwa upah minimum kabupaten/kota tetap dipertahankan," imbuhnya.