Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh hingga Gedung DPR Dijual di Situs Online

Top 5 News

Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh hingga Gedung DPR Dijual di Situs Online

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 20:48 WIB
Top 5 News 6 Oktober
Foto: detikcom
Jakarta -

Hari ini massa gabungan yang terdiri dari buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR dan pemerintah. Dalam aksinya di berbagai daerah ini turut diwarnai kericuhan seperti merobohkan pagar gedung hingga memecah kaca kantor DPRD.

Sementara itu, di tengah ramai isu ini, muncul iklan gedung DPR RI/MPR dijual murah di aplikasi jual beli online atau e-commerce. Iklan penjualan ini dicantumkan dengan harga yang bervariasi dari Rp 5 ribu hingga Rp 99 ribu. Sekjen DPR Indra Iskandar meminta polisi menindak tegas candaan menjual gedung DPR itu.

Selain dua berita tersebut, ada juga berita lainnya yang banyak dibaca. Apa saja? Berikut ini Top 5 News edisi Rabu (7/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Demo Tolak UU Ciptaker Rusuh

Aksi massa mahasiswa di Sukabumi diwarnai kericuhan, massa berhasil menjebol gerbang DPRD Kabupaten Sukabumi yang sempat tertutup rapat. Usai membuka pagar, para demonstran kembali berhadapan dengan polisi.

ADVERTISEMENT

Sementara di Tasikmalaya Buruh dan mahasiswa menjebol pagar Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Awalnya aksi berjalan damai, namun akibat tidak ditemui wakil rakyat ribuan massa mulai emosi. Mereka terlibat saling dorong dengan petugas hingga akhirnya menjebol pagar gedung dewan.

Di Jambi, Gedung DPRD Kota Jambi, dilempari batu oleh massa aksi yang datang dengan bersepeda motor. Akibatnya, kaca pintu dan jendela di kantor dewan itu pecah berantakan.

Artikel Selengkapnya: Demo Tolak UU Ciptaker Diwarnai Hujan Batu

2. Gedung DPR Dijual di Situs Online

Gedung DPR/MPR dijual beredar di toko online. Dalam beberapa penawaran Gedung DPR dijual beserta isinya. Dari penelusuran detikcom di salah satu marketplace dengan warna dominan oranye, Gedung DPR dijual seharga Rp 99 ribu saja. Akun yang menjual menyertakan foto gedung DPR dalam penawarannya.

"Silahkan kalau yang mau beli, kalau saya sih nggak mau," tulis akun tersebut dalam penawarannya, seperti dilihat pada Rabu (7/10).

Bahkan ada juga yang menjual lebih murah. Gedung DPR beserta isinya cuma dipatok dengan harga Rp 10 ribu. "GEDUNG 80% MASIH BAGUS MINUS ISINYA SUDAH BOBROK," ujar akun yang menawarkan dalam keterangan produknya.

Artikel Selengkapnya: Heboh Gedung DPR Dijual Online!

3. 18 Anggota DPR Kena Corona

Sehari setelah rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker), Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyebut sebanyak 18 anggota Dewan positif virus Corona (COVID-19). Kondisi tersebut dijadikan alasan oleh DPR untuk menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan UU Ciptaker.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti menekankan bahwa belasan anggota tersebut tidak tertular dalam waktu yang sama. Bahkan, menurutnya, ada beberapa yang sudah sembuh.

"(Sebanyak) 18 itu tidak bersamaan waktunya dan ada juga yang sudah pada sembuh. Ada yang terakhir-terakhir baru beberapa, gitu," kata Novita.

Artikel Selengkapnya: Anggota Kena Corona, Gedung DPR Lockdown Nggak?

4. Pembaca Berita Dalton Ichiro Ditangkap

Buron kasus penipuan PT Melia Media, Dalton Ichiro Tanonaka, ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan pembaca berita English News Service di Metro TV itu ditangkap di Apartemen Permata Hijau, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

"Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan terpidana DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan identitas Dalton Ichiro, warga Amerika Serikat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono.

Hari menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 761 K/Pid/2018 tanggal 4 Oktober 2018, Dalton dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar USD 500 ribu. Dalton dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.

Artikel Selengkapnya: Kejagung Tangkap Mantan Pembaca Berita Dalton Ichiro

5. Ace Hardware Digugat Pailit

PT Ace Hardware Indonesia Tbk digugat oleh Wibowo dan Partners. Gugatan ini diajukan dengan nomor perkara 329/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dikutip, Rabu (7/10), Pemohon meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon untuk seluruhnya.

Kemudian menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap Termohon PKPU PT Ace Hardware Indonesia Tbk, untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.

Artikel Selengkapnya: Ini Alasan Ace Hardware Digugat Pailit

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads