Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Meutya Hafid angkat bicara soal upaya pelaporan yang dilakukan Relawan Jokowi Bersatu atas Najwa Shihab. Meutya menilai pelaporan tersebut sebagai tindakan yang kurang kerjaan.
"Menurut saya, ini kurang kerjaan," kata Meutya kepada wartawan pada Rabu (7/10/2020).
Meutya juga menilai para relawan tidak perlu membawa nama Jokowi saat hendak melaporkan Najwa Shihab. Ia mengimbau para relawan menggunakan nama pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, saya ketika masa kampanye juga bagian Tim Kampanye Nasional Pak Jokowi. Jadi saya rasa jangan membawa nama Pak Jokowi dalam hal ini. Jika memang mau melapor ke Dewan Pers, silakan secara pribadi," tuturnya.
Meutya, yang juga menjabat Ketua DPP Partai Golkar, mengatakan pelaporan atas Najwa kepada polisi tidak perlu dilakukan. Menurutnya, persoalan terkait pemberitaan dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.
"Ya tidak perlulah. Kan memang sesuai UU Pers, hal-hal terkait sengketa dalam pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung ke penegak hukum," ujarnya.
Lebih lanjut Meutya menilai aparat kepolisian sudah benar karena mengarahkan Relawan Jokowi Bersatu ke Dewan Pers. Menurutnya, pihak Dewan Pers pun telah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Najwa Shihab.
"Yang dilakukan penegak hukum sudah benar, mengarahkan laporan ke Dewan Pers, dan setahu saya, Dewan Pers sudah bersikap bahwa tidak ada pelanggaran," ucapnya.
Menurut Meutya, setiap orang bebas dalam menentukan preferensi untuk tidak menyukai Najwa Shihab. Namun, menurutnya, Najwa Shihab tetap tidak layak dilaporkan ke polisi.
"Kita boleh suka, kita juga boleh tidak suka dengan penampilan Najwa. Namun jelas dan clear, dia tidak pantas dipolisikan dalam kasus tersebut. Sudah tepat ini ranahnya Dewan Pers dan Dewan Pers sudah bersikap. Sebagai lembaga yang diatur oleh UU, kita harus hormati sikap Dewan Pers," imbuhnya.
Diketahui, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai 'bangku kosong' yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab mewawancarai 'kursi kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying. Silvia juga mengatakan pihaknya tergerak untuk melaporkan Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, karena Menteri Terawan adalah representasi Presiden Joko Widodo.
"(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir, kemudian diwawancarai, dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri," kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10)
Namun laporan Silvia ditolak polisi. Polisi mengarahkan Silvia untuk melapor ke Dewan Pers karena Najwa Shihab adalah seorang jurnalis, yang dilindungi oleh UU Pers.
(hel/tor)