Kapolrestabes Medan Pastikan Kapolsek Tak Kecolongan soal Pool Party

Kapolrestabes Medan Pastikan Kapolsek Tak Kecolongan soal Pool Party

Datuk Haris Molana - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 15:41 WIB
Screenshot video dari akun Twitter @dionismee
Screenshot video pool party saat pandemi. (dok. Twitter @dionismee)
Medan -

Propam Polrestabes Medan telah memeriksa Kapolsek Pancur Batu beserta anggotanya soal pool party saat pandemi Corona. Polisi memastikan tak ada kecolongan soal peristiwa itu.

"Nggak ada yang kecolongan, operasional Hairos bukan tanggung jawab Kapolsek," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, dimintai konfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Riko mengatakan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin keramaian saat ada live DJ yang berujung kerumunan di kolam renang Hairos Water Park, Pancur Batu, Deli Serdang. Dia mengatakan polisi tidak tahu rencana kegiatan di Hairos.

"Polsek tidak pernah mengeluarkan izin keramaian. Polsek juga tidak tahu sama sekali terkait rencana kegiatan Hairos," sebut Riko.

Sebelumnya, kasus viral menunjukkan warga berkerumun dalam kolam renang hingga berjoget tanpa mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 berbuntut panjang. Pengelola kolam renang jadi tersangka, Kapolsek setempat juga diperiksa Propam.

Kerumunan warga dalam kolam di Hairos Water Park, Pancur Batu, Deli Serdang, itu terungkap usai video suasana di kolam itu viral. Warga yang memenuhi kolam terlihat tak menjaga jarak, tak memakai masker, berjoget, hingga memercikkan air satu sama lain di dalam kolam.

Selain itu, ada acara musik yang digelar pada pentas yang berada tepat di pinggir kolam. Selain warga yang ada di dalam kolam, pengunjung di sekitar kolam terlihat berjoget mengikuti alunan musik.

Pihak pengelola sempat diberi teguran keras akibat peristiwa itu. Polisi juga turun tangan memeriksa pihak manajemen.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kemudian memerintahkan tempat wisata tersebut ditutup. Sesuai perintah Edy, Satgas COVID-19 Sumut menutup Hairos Water Park pada Jumat (2/10).

Setelah itu, GM Hairos Water Park Edi Saputra ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads