Fakta Terbaru Pool Party di Sumut Seret Relawan Bobby

Round-Up

Fakta Terbaru Pool Party di Sumut Seret Relawan Bobby

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2020 23:03 WIB
Beredar video party atau pesta di kolam renang. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di Deli Serdang, Sumut. Satgas COVID-19 turun tangan.
Foto: Istimewa
Medan -

General Manager Hairos Water Park, ES, resmi menjadi tersangka gegara menggelar pesta di kolam renang saat pandemi Corona (COVID19). ES ternyata merupakan ketua tim relawan Bobby Nasution dan Aulia Rachman di Pilkada Medan.

Awalnya, kerumunan warga dalam kolam di Hairos Water Park, Pancur Batu, Deli Serdang, terungkap setelah video suasana di kolam itu viral.

Warga yang memenuhi kolam terlihat tak menjaga jarak, tak memakai masker, berjoget hingga saling memercikkan air satu sama lain di dalam kolam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terlihat ada acara musik yang digelar pada pentas yang berada tepat di pinggir kolam. Selain warga yang di dalam kolam, pengunjung di sekitar kolam juga terlihat berjoget mengikuti alunan musik.

Satgas COVID-19 Deli Serdang kemudian memberi teguran keras kepada pihak pengelola akibat peristiwa itu. Selain itu, Satgas juga mengungkap keramaian itu dipicu diskon tiket masuk hingga 50%.

ADVERTISEMENT

Polisi pun bergerak melakukan pemeriksaan terhadap pihak manajemen.

Kasus ini tak berhenti pada teguran. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memerintahkan agar tempat wisata tersebut ditutup. Sesuai perintah Edy, Satgas COVID-19 Sumut menutup Hairos Water Park pada Jumat (2/10/2020).

Kolam renang viral ada party saat pandemi di Sumut ditutup (Datuk Haris-detikcom)Kolam renang viral ada party saat pandemi di Sumut ditutup atas perintah Gubsu Edy Rahmayadi (Datuk Haris-detikcom)

Selain ditutup, Edy juga meminta agar pengelola kolam tersebut diproses pidana. Dia menilai pengelola tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga pengunjung padat dan tak ada jaga jarak di kolam renang.

Kasus ini diselidiki polisi. ES ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan. Hal ini karena kolam renang di tempat usaha yang dikelola ES, Hairos Water Park, dikerumuni oleh warga.

"Berdasarkan data-data yang kita dapatkan di lapangan, dilakukanlah gelar perkara oleh Satreskrim dan di situ kita putuskan untuk sementara ini GM-nya sebagai tersangka," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Polrestabes Medan, pada Jumat 2 Oktober 2020.

Dia mengatakan GM Hairos Water Park itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Karantina Kesehatan. Irsan juga menyebut Edi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

"Kepada yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Permen Kesehatan Nomor 01.07 Menkes-382-2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona, dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara dan/atau denda Rp 100 juta," ujarnya.

Terbaru, ES disebut-sebut sebagai tim relawan Bobby dan Aulia.

"Benar, beliau ketua relawan Bobby Lovers," kata Sekretaris Tim Pemenangan Bobby Nasution, Alween Ong, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/10/2020).

Meski ES jadi ketua tim relawan, Alween mengatakan status tersangka itu tidak berkaitan dengan kegiatan Bobby. Tersangka ES menjadi tersangka disebut hanya karena aktivitasnya sebagai pengusaha.

Polisi tetapkan 1 tersangka terkait viral party di kolam renang Sumut (Datuk Haris-detikcom)Polisi tetapkan GM Harios Waterpar ditetapkan jadi tersangka terkait viral party di kolam renang Sumut (Datuk Haris-detikcom)

"Hanya saja perihal kasus beliau terlepas dari kegiatan kerelawanan. Hal itu kan berdasarkan profesi beliau tanpa terkait dengan kegiatan apa pun dari kerelawanan. (ES) murni pengusaha," ujarnya.

Terkait status ES sebagai ketua tim relawan, Alween mengatakan menyerahkan kepada relawan Bobby Lovers untuk melakukan evaluasi.

Dalam kesempatan terpisah, tim sukses Bobby-Aulia mengaku prihatin atas penetapan status ES.

"Kami prihatin atas kasus yang menimpa Bang Edy Sahputra tersebut. Walaupun kasus tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan pasangan Bobby-Aulia, sebagai kawan seperjuangan kami prihatin," kata Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso, kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Sugiat mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. Dia menjelaskan pasangan Bobby-Aulia juga selalu mengingatkan agar pendukungnya tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman 2 dari 2
(aan/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads