Presiden PKS Syaikhu: Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi!

Presiden PKS Syaikhu: Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja, Jokowi!

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 19:31 WIB
H. Ahmad Syaikhu. (lahir di Cirebon, Jawa Barat, 23 Januari 1965; umur 53 tahun) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat mendampingi Rahmat Effendi yang dilantik pada 10 Maret 2013.[1] Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, Ahmad Syaikhu merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS.
Ahmad Syaikhu (Dikhy Sasra/detikcom)
Jakarta -

PKS menjadi salah satu fraksi di DPR yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Presiden PKS yang baru, Ahmad Syaikhu, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut omnibus law Cipta Kerja itu.

"Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab, buruh dan masyarakat menolak keberadaannya," kata Ahmad Syaikhu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).

Syaikhu meminta Jokowi menerbitkan perppu karena adanya aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja oleh beberapa kalangan. Bahkan aksi demo dilakukan oleh kelompok buruh dan masyarakat sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya pada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita," tegas Syaikhu.

Mantan Wakil Wali Kota Bekasi ini menilai substansi pada UU Cipta Kerja memuat pengaturan yang tidak adil terhadap nasib pekerja atau buruh. Menurut Syaikhu, UU Cipta Kerja lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.

ADVERTISEMENT

"Hal ini tecermin dalam perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah, dan pesangon," ucapnya.

PKS pun menyebut UU Cipta Kerja cacat secara substansi. Selain itu, kata Syaikhu, UU Cipta Kerja juga cacat formil dan prosesnya.

"UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan!" tegas anggota Komisi V DPR RI itu.

"Kami tegas menolak UU Cipta Kerja dari awal hingga saat pengesahan di sidang paripurna DPR," sambung Syaikhu.

Untuk itu, Syaikhu berharap Presiden Jokowi mengakomodasi aspirasi buruh dan koalisi masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja. Caranya adalah dengan mengeluarkan perppu.

"Presiden bisa keluarkan perppu jika memang benar-benar peduli pada nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi," harap Syaikhu.

Seperti diketahui, PKS bersama Partai Demokrat menjadi fraksi di DPR yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Penolakan Fraksi PKS didasari sejumlah penilaian, salah satunya mereka menilai UU Cipta Kerja memiliki substansi liberalisasi sumber daya alam.

(elz/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads