Fraksi PKS menambah daftar fraksi di DPR RI yang menolak RUU tentang Cipta Kerja (Ciptaker) disahkan menjadi UU. Penolakan Fraksi PKS didasari sejumlah penilaian, salah satunya mereka menilai RUU Ciptaker substansi liberalisasi sumber daya alam.
"Secara substansi Fraksi PKS menilai sejumlah ketentuan dalam RUU Cipta Kerja masih memuat substansi yang bertentangan dengan politik hukum kebangsaan yang kita sepakati pada amandemen konstitusi, di antara ketentuan. Kebijakan dalam RUU Cipta Kerja yang memuat substansi liberalisasi sumber daya alam yang dapat mengancam kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak swasta," kata anggota Fraksi PKS, Amin Ak, dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Selain itu, Fraksi PKS menilai pasal-pasal dalam RUU Ciptaker lebih menguntungkan pengusaha. Partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu menyoroti pasal yang mengatur pesangon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU Cipta Kerja memuat substansi pengaturan yang merugikan pekerja atau buruh Indonesia melalui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha. Hal ini tercermin dari perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan kerja dan pesangon," sebut Amin.
Karena itu, sebut Amin, Fraksi PKS menolak RUU Ciptaker disahkan menjadi UU. "Dengan memperhatikan itu semua, maka Fraksi PKS menyatakan menolak RUU tentang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR menyatakan menolak RUU Ciptaker disahkan menjadi UU. Fraksi Demokrat menilai RUU Ciptaker cacat prosedur karena tidak melibatkan banyak elemen masyarakat dalam pembahasannya.
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan Marwan Cik Asan. Ada sejumlah pertimbangan yang diutarakan, salah satunya Fraksi Demokrat menilai RUU Cipta Kerja telah mencerminkan pergeseran semangat Pancasila.
"Keempat, Fraksi Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja mencerminkan RUU ini telah mencerminkan bergesernya Pancasila, utamanya sila Keadilan Sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu liberalistik," papar anggota Fraksi Demokrat Marwan Cik Asan dalam rapat.
(zak/tor)