Polisi mengungkap fakta baru dari kasus penganiayaan pemulung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku telah melakukan penganiayaan dan perampokan itu sebanyak lima kali dan rata-rata korbannya adalah pemulung.
"Saya pertegas bahwa korbannya semua pemulung dan pelakunya pemulung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/10/2020).
Yusri mengatakan polisi masih mendalami alasan pelaku kerap menyasar pemulung. Namun, dari keterangan awal, pelaku menyebut lebih mudah merampok pemulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut keterangan awal, lebih mudah dan lebih tahu. Semua yang dilakukan hampir rata-rata (korban) dalam keadaan tidur, sehingga dilakukan penganiayaan dengan mudah," kata Yusri.
Pelaku mengincar kepala korban untuk dihantam balok. Dari rekaman CCTV, pelaku tampak tenang melakukan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap Karim (34) dan Sukandar (49) sebagai pelaku penganiayaan dan perampokan terhadap dua pemulung yang sedang tidur di pinggir jalan di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala pemulung itu dihantam menggunakan balok oleh para pelaku. Harta benda pemulung itu juga diambil pelaku.
Akibatnya, salah satu pemulung tewas. Satu pemulung lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Video 'Detik-detik Pemulung Tewas Dirampok-Dihantam Balok saat Tidur':