PN Jakpus Kembali Lockdown Usai 2 ASN Positif Corona

PN Jakpus Kembali Lockdown Usai 2 ASN Positif Corona

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 13:47 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Gedung PN Jakpus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menghentikan aktivitas di gedung pengadilan setelah ada dua ASN pengadilan dinyatakan positif Corona (COVID-19). Semua pegawai PN Jakpus akan melaksanakan rapid dan swab test menyeluruh.

"Sehubungan dengan adanya 2 ASN PN Jakarta Pusat positif terpapar COVID-19, dan pada hari ini Selasa, 6 Oktober 2020, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan rapid test secara keseluruhan untuk warga PN Jakarta Pusat, dan dilanjutkan swab test, bagi yang nantinya hasil rapid test-nya reaktif, maka akan dilanjutkan swab test-nya," ujar Pejabat Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Bambang mengatakan, dari hasil rapid test, ada 40 orang pegawai PN dinyatakan reaktif. Sebanyak 40 orang itu terdiri atas hakim dan ASN staf pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk sementara jumlah yang reaktif di PN Jakarta Pusat 40 orang, terdiri dari Hakim dan ASN," katanya.

Oleh karena itu, PN Jakpus akan menghentikan aktivitas di gedung pengadilan selama tiga hari. Penutupan dilakukan mulai Rabu (7/10) hingga Jumat (9/10).

ADVERTISEMENT

"Sehubungan dengan itu, maka sesuai petunjuk YM Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas surat pemberitahuan YM Ketua PN Jakarta Pusat yang disampaikan hari ini, Selasa, 6 Oktober, akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat, terhitung mulai hari Rabu besok, 7 Oktober, sampai dengan hari Jumat, 9 Oktober 2020. Pelayanan PTSP tetap dilaksanakan terbatas, khusus untuk hal-hal yang bersifat urgen atau sangat mendesak," jelasnya.

Sebelumnya, PN Jakpus juga pernah menutup sementara gedung pengadilan usai ada hakim hingga pegawai pengadilan reaktif Corona. Penutupan itu dilakukan mulai 25 Agustus hingga 1 September 2020.

(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads