Satu tahanan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dinyatakan positif COVID-19 atau Corona. Kepastian ini didapatkan setelah tahanan tersebut menjalani swab test.
"Hari ini terdeteksi ada satu tahanan yang positif COVID-19 setelah di-swab. Namun sebelumnya sudah kami isolasi mandiri di sel tahanan," ucap Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Tahanan yang dinyatakan positif Corona itu berinisial A. Dia ditangkap terkait kasus begal oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan telah diputus inkrah oleh PN Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Status tahanan positif ini sebenarnya dia titipan kejaksaan. Jadi sudah putus inkrah. Mengingat kondisi COVID, tahanan tidak bisa dilimpahkan ke lapas, masih dititipkan di Polrestabes," katanya.
Melihat sel Polrestabes penuh, kejaksaan berencana memindahkan sebagian tahanan ke lapas. Namun, dari hasil rapid test, dia diketahui reaktif COVID-19. Selanjutnya dia menjalani tes swab dan hasilnya positif.
"Prosedur sebelum dipindahkan itu harus rapid test. Ada 11 orang dan satu ini hasil reaktif, ditindaklanjuti swab test. Hasilnya positif COVID-19 dan tadi dipindahkanlah oleh jaksa ke RS Bari untuk penanganan," katanya.
Anom menyebut hingga hari ini tahanan di Polrestabes lebih dari 900 orang. Sebanyak 661 tahanan adalah titipan JPU dan sudah inkrah putusan pengadilan.
"Tahanan kita sangat overkapasitas. Jadi untuk yang positif itu juga ditangkap sudah lama, kasus 356 KUHP atau begal," tutup Anom.
(ras/knv)