Aksi Mogok Tolak Omnibus Law, Buruh Orasi Kelilingi Kawasan Industri Cilegon

Aksi Mogok Tolak Omnibus Law, Buruh Orasi Kelilingi Kawasan Industri Cilegon

M Iqbal - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 12:44 WIB
Aksi buruh di Cilegon, Banten, tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
Aksi buruh di Cilegon, Banten, tolak UU Cipta Kerja. (M Iqbal/detikcom)
Cilegon -

Sejumlah buruh menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kawasan industri Cilegon, Banten, siang ini. Aksi penolakan tersebut ditunjukkan dengan berorasi mengelilingi kawasan industri.

Pantauan detikcom di Kawasan Industri Cilegon, Selasa (6/10/2020), ada sejumlah buruh yang berorasi mengelilingi kawasan industri dengan menaiki mobil berpengeras suara. Ada juga buruh yang melakukan mogok kerja dengan mendirikan tenda.

Aksi buruh di Cilegon, Banten, tolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).Aksi buruh di Cilegon, Banten, tolak UU Cipta Kerja. (M Iqbal/detikcom)

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Polres Cilegon menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan kegiatan tersebut..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Personel yang disiagakan ada 684 personel. Itu terdiri atas personel Polres Cilegon, ditambah BKO dari Satbrimob Polda Banten 90 orang, dan Direktorat Sabhara Polda Banten sebanyak 30 orang. Selanjutnya BKO dari Pandeglang sekitar 60 orang," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (6/10/2020).

Sejauh ini, hingga pukul 12.15 WIB, aksi yang dilakukan buruh di Cilegon berjalan kondusif. Kendati begitu, polisi memastikan akan terus mengawalnya

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini situasi aman terkendali. Beberapa serikat, mereka melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja," kata dia.

Polisi mengimbau kepada buruh yang melakukan demonstrasi untuk tetap menjaga keamanan. Hal penting lainnya adalah mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona.

Diberitakan sebelumnya, aksi buruh menolak UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengklaim 2 juta buruh akan menggelar mogok nasional mulai hari ini hingga 8 Oktober buntut dari pengesahan UU Ciptaker.

"Jadi provinsi-provinsi yang akan melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10).

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads