KPK Ungkap Kajian Subsidi LPG Melon Tak Dinikmati Orang Miskin

KPK Ungkap Kajian Subsidi LPG Melon Tak Dinikmati Orang Miskin

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 17:20 WIB
Pahala Nainggolan
Pahala Nainggolan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

KPK melakukan kajian terkait LPG melon atau gas 3 Kg. Hasil kajian dari KPK itu mengungkap bahwa subsidi LPG melon itu ternyata tidak dinikmati oleh orang miskin.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan kajian telah dilakukan KPK sejak tahun 2018. Menurutnya, kajian KPK terkait pemanfaatan LPG melon untuk orang miskin dan UMKM di lapangan nyatanya tidak tepat sasaran.

"Karena kajian KPK menemukan di lapangan gas melon itu tidak secara khusus dinikmati oleh orang miskin," kata Pahala, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan dengan Direktur Pertamina Nicke Widyawati pada Jumat (2/10) lalu, KPK memberikan rekomendasi terkait subsidi gas melon itu. Dia menyebut KPK merekomendasikan agar subsidi diberikan ke masyarakat miskin sesuai DTKS Kementerian Sosial terbaru.

"Jadi mendingan kasih uang aja ke orang miskinnya. Lalu beli gas yang harga normal," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pahala menjelaskan mengapa subsidi gas melon tak tepat sasaran untuk masyarakat miskin. Menurutnya, terkait subsidi ini diserahkan kepada Pertamina untuk memproduksi tabung gas melon dan Kementerian ESDM sebagai pihak yang memasarkan.

"Nah di lapangan tata niaga gak berjalan. Muncul pengecer (gas) melon yang keliling kampung. Ini kan nggak bisa diatur harga nya, lalu di tingkat agen-sub agen daftar pembeli (gas) melon dibikin aja namanya fiktif, sekadar memenuhi administrasi bahwa (gas) melon sudah didistribusikan secara khusus," jelasnya.

Menurut Pahala, kondisi di lapangan distribusi gas melon untuk masyarakat miskin seperti yang direncanakan awal tidak pernah terwujud.

"Makanya KPK akan merekomendasikan kalau data orang miskinnya Kemsos sudan solid, sudahlah orang miskin kasih aja jatah gas dalam bentuk uang. Jadi hanya ada satu harga gas di pasar, baik (gas) melon, 12 kg, dan lain-lain," pungkasnya.

(fas/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads