Rapat Perdana, TGPF Ditarget 2 Pekan Ungkap Penembakan di Papua

Rapat Perdana, TGPF Ditarget 2 Pekan Ungkap Penembakan di Papua

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 17:17 WIB
Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua
Foto: Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua (dok. Kemko Polhukam)

Mahfud mengakui, pada awalnya tim ditargetkan akan bekerja sekitar 3 bulan. Namun untuk memangkas waktu, anggota tim diperlebar sehingga bisa bergerak cepat.

"Semula tim ini diharapkan bekerja 6 minggu sampai 3 bulan, tetapi kita ingin lebih cepat sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya timnya 7 orang, ini kami butuh 18 orang tim lapangan 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini. Sehingga diperkirakan itu udah cukup 2 minggu," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pemerintah membentuk TGPF untuk mengusut kasus penembakan di Intan Jaya. Pembentukan TGPF Intan Jaya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 83 Tahun 2020. Tim tersebut diketuai oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

"Kami hari ini membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020. Di dalam lampiran 1 kami itu angkat tim investigasi lapangan. Ketuanya Pak Benny Mamoto, Wakil Ketua Sugeng Purnomo," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, Jumat (2/10).


(lir/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads