Polisi telah menangkap PBH (39), pelaku penculikan anak perempuan berkebutuhan khusus di Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama korban berada dalam penguasaannya, pelaku juga mencabuli korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pelaku awalnya mengetahui korban sekitar 1 bulan lalu. Pelaku disebutkan sering lalu lalang di sekitar Sunter, Jakarta Utara.
Yusri mengatakan korban diculik pada 8 September 2020. Saat itu korban sedang duduk di Danau Sunter, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sampai di danau, korban dilakukan pencabulan oleh tersangka," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Korban kemudian dibawa ke kosannya. Keesokannya, pada 9 September 2020, tersangka mengunci korban di kamar kos ketika dia hendak bekerja.
"Paginya tersangka berangkat kerja sekitar tanggal 9 September, korban masih disimpan di tempat kos dan dikunci," katanya.
Korban disekap selama dua hari di dalam kamar kos. Selama itu, pelaku mencabuli korban.
"Selama kurang-lebih dua hari di tempat kos, tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban diculik saat sedang memberi makan kucing di depan rumahnya di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 8 September 2020 lalu. Korban diculik pelaku dan dibawa ke Jombang, Jawa Timur.
Pelaku dan korban berhasil diamankan Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Handik Zusen, AKP Steven Chang, AKP Rulian, dan AKP Tommy.
Simak video 'Akhir Pelarian Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun di Jakbar':