Polisi telah menangkap pelaku penculikan anak berkebutuhan khusus di Jombang, Jawa Timur. Pelaku berinisial Praditya Bayu disebut-sebut telah berkeluarga.
"Namanya Praditya Bayu, dia kelahiran 1981. Sudah menikah kalau dilihat KTP-nya. Karena gini, dari foto dan wajah asli lebih tuaan wajah asli, makanya saya mohon ke penyidik (cek) apa ini KTP asli dia. Tapi yang jelas dia punya anak, punya istri," kata Fahcria, kuasa hukum keluarga korban kepada detikcom, Senin (5/10/2020).
Hingga kini pihak keluarga korban masih belum mengetahui kronologis terkait penculikan korban dari depan rumahnya di daerah Kemayoran, hingga ditemukan di daerah Jombang, Jawa Timur. Namun yang jelas, keluarga mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau soal gimana kronologisnya sampai ketemu di Jombang ini kan masih dalam ranah penyidikan ya. Kita menghormati pihak penyidik biarkan mereka menuntaskan kasus tersebut hingga selesai sehingga nanti akan terkuak di depan umum, karena saya nggak punya kompeten menjelaskan itu," ungkap Fachria.
Seperti diketahui, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya pada 8 September lalu. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus orang hilang di Polsek Kemayoran.
Baru pada 24 September, keluarga melaporkan adanya dugaan tindakan penculikan korban ke Polda Metro Jaya. Sepekan berselang, polisi akhirnya berhasil menemukan korban bersama pelaku di daerah Jombang, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Rulian Syauri, AKP Tommy Haryono, dan AKP Steven Chang. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.