Telanjang dan Ikat Korban, Kakek di Dompu NTB Cabuli Cucu

Telanjang dan Ikat Korban, Kakek di Dompu NTB Cabuli Cucu

Faruk Nickyrawi - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 10:55 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Foto: Luthfy Syahban
Dompu -

Seorang kakek berinisial AS (62 tahun) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mencabuli cucunya sendiri yang berumur 13 tahun. AS diduga sempat mengikat cucunya sebelum melakukan pencabulan.

Ironisnya, perbuatan AS ini dilakukan berkali-kali. Dalam setiap aksinya, AS selalu mengancam akan membunuh cucunya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu ketika menceritakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

"Sudah diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana yaitu mencabuli dan menyetubuhi cucunya. Tindakan Asusila tersebut dilakukan di rumahnya," ungkap Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah pada detikcom Senin (05/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hujaifah mengatakan, perbuatan AS pertama terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Saat itu, korban yang baru tidur siang usai pulang sekolah tiba-tiba terbangun dari tidurnya ketika merasakan adanya tangan yang meraba pada tubuhnya.

Ketika terbangun, korban pun terkaget melihat tangan sudah diikat dengan tali dan mendapati sang kakek berdiri tegak dengan kondisi telanjang tepat di depannya.

ADVERTISEMENT

Korban pun sempat teriak. Namun karena ancaman pelaku yang ingin membunuhnya membuat korban tak berdaya dan melayani nafsu birahi sang Kakek.

"Ancaman dari AS akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain. Karena ancaman itu korban merasa takut dan pasrah saat itu sembari menangis," jelas Hujaifah mengutip keterangan korban.

Dikatakan Hujaifah, sejak saat itu pelaku sering meminta dilayani oleh korban ketika rumahnya dalam keadaan sepi terutama pada siang hari ketika sang Nenek sedang berladang. Karena selalu diancam akan dibunuh, korban selalu melayani permintaan pelaku.

Atas kejadian yang berkali-kali dialaminya, korban pun menceritakan kepada Nenek dan Bibi nya. Namun cerita tidak benar oleh kedua anggota keluarganya itu karena takut dianggap fitnah dan berimbas kepada pelaku.

Keduanya pun berusaha menutupi kejadian itu dari orang tua korban. Hingga pada akhirnya kejadian yang menimpa korban terdengar oleh keluarga dari ibu korban yang lalu memastikan kepada korban.

Mengetahui kebenaran kejadian tersebut, keluarga melaporkan pelaku ke Polres Polres Dompu. Polisi yang menerima laporan kemudian menelusuri dengan memeriksa saksi-saksi awal.

"AS ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan di Polres Dompu sambil menunggu pembuktian lebih lanjut dari hasil penyidikan," utar Hujaifah.

Simak video 'Bejat! Kakek di Sidrap Cabuli Bocah 7 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads