Diperiksa Berkali-kali, Korban Pencabulan Anak Kiai di Jombang Terintimidasi

Diperiksa Berkali-kali, Korban Pencabulan Anak Kiai di Jombang Terintimidasi

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 01 Okt 2020 13:33 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Surabaya - Kasus dugaan pencabulan oleh anak seorang kiai di Jombang, MSAT, pada santrinya tak kunjung rampung. Berkas kasus ini kembali diserahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.

Pendamping korban, Ana Abdillah menyebut korban telah berkali-kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Ana mengatakan secara psikologi, korban merasa tertekan dan terintimidasi.

"Kebetulan kemarin tanggal 30 September, pemanggilan untuk yang kesekian kalinya. Dan korban itu memenuhi panggilan untuk yang keempat kalinya. Kemarin untuk pemeriksaan tambahan didampingi kawan-kawan LBH Surabaya. Kita juga update perkembangan pemeriksaannya seperti apa," kata Ana saat dihubungi detikcom di Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Tak hanya itu, Ana mengungkapkan jika dirinya tidak tahu pasti pemanggilan korban bertujuan untuk apa. Kadang, korban mengaku apa yang sudah ditanyakan penyidik, ditanyakan kembali dalam pemanggilan berikutnya.

"Aku juga nggak tahu kenapa, karena penyidik itu saat meminta keterangan korban itu nggak secara utuh keterangannya. Kadang kala dia harus mengulang kembali cerita yang sudah ditanyakan," ungkap Ana.

Selain itu, Ana menyebut korban juga diminta kembali menjalani pemeriksaan psikologi. Padahal sebelumnya, korban sudah pernah menjalani pemeriksaan dengan psikolog yang berbeda.

"Termasuk kemarin korban menjalani pemeriksaan psikologi, padahal sebelumnya sudah pernah menjalani pemeriksaan psikologi dengan psikolog yang berbeda," papar Ana.

Dari pemanggilan dan pemeriksaan berulang ini, Ana menyebut korban mengaku cukup tertekan hingga terintimidasi.

"Kita juga tidak tahu yang digali pihak penyidik lebih ke perspektifnya untuk menggali unsur kekerasannya atau bagaimana. Yang jelas korban ini secara psikologi pasti tertekan, merasa terintimidasi," lanjut Ana.

Untuk itu, Ana meminta penyidik Polda Jatim lebih terbuka dan profesional dalam menangani kasus ini.

"Harapannya berkas bisa langsung dikirim ke kejaksaan. Kan kalau sampai di P19 ketiga kalinya kan sudah menunjukkan tidak seriusnya penyidik Polda Jatim. Kita menuntut profesionalitas penyidik," harap Ana. (hil/iwd)