Dodik mengatakan warga sipil dalam video itu langsung diperiksa. Mobil dinas TNI AD itu juga disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa Saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko.
"Kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta plat nomor registrasi sudah diamankan," lanjutnya.
Tak hanya warga sipil, Puspomad juga bakal memeriksa seorang purnawirawan terkait video viral tersebut. Sebab, Mobil dinas tersebut statusnya dipinjampakaikan kepada purnawirawan TNI AD Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo sejak 2017.
"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo, karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan (BPKB dan STNK)," ungkap Letjen Dodik.
Ia mengatakan saat ini proses penyelidikan terkait video viral itu masih berjalan. Ia mengatakan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapat suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
(ibh/ibh)