Sebanyak 28 warga binaan di Lapas Perempuan Pekanbaru terpapar Corona (COVID-19). Mereka kini dibatasi ruang geraknya dan tidak boleh berinteraksi dengan warga binaan lainnya.
"Iya betul, sekarang ada 28 warga binaan di Lapas Perempuan terkonfirmasi virus Corona. Mereka dibatasi ruang geraknya di tempat isolasi dan tidak boleh berinteraksi dengan warga binaan lainnya untuk mencegah penyebaran," kata Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, kepada detikcom, Jumat (2/10/2020).
Ibnu menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Pemkot Pekanbaru terkait ada warga binaan yang terpapar virus Corona tersebut. Pihak Dinas Kesehatan sudah melakukan swab terhadap warga binaan dan petugas lapas yang kontak langsung dengan yang terkonfirmasi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinas Sosial juga sudah membantu menyemprotkan disinfektan. Kami sangat mengapresiasi atas dukungan Gubernur Riau (Syamsuar) dan Wali Kota Pekanbaru (Firdaus)," kata Ibnu.
Menurut Ibnu, kondisi 28 warga binaan yang terpapar COVID-19 masih beraktivitas seperti biasa. Mereka makan dan minum dan berjemur matahari dan aktivitas lainnya.
"Upaya kita melakukan swab kepada warga binaan dan petugas yang kontak langsung dengan yang terkonfirmasi positif dan tidak semuanya," kata Ibnu.
Diberitakan sebelumnya, info awal menyebarkan virus Corona di Lapas Perempuan ini terjadi pada 17 September lalu. Awalnya satu petugas lapas terkonfirmasi COVID-19 yang diduga berasal dari keluarganya.
Dari sinilah akhirnya virus yang mematikan itu menyebar ke warga binaan. Kini petugas yang ada di Lapas Perempuan pada saat melaksanakan tugas harus menggunakan APD.
Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah 4.317, Totalnya Jadi 295.499: