Pemkot Pekanbaru, Riau, mengaku masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Pemkot pun kecewa terhadap sikap masyarakat yang dinilai tak peduli pada kondisi pandemi Corona (COVID-19).
"Kita sangat kecewa melihat sikap masyarakat yang cuek dengan kondisi saat ini," kata Kabag Humas Pemkot Pekanbaru Irba Sulaiman kepada detikcom, Kamis (1/10/2020).
Irba menuturkan pihaknya telah mengupayakan berbagai cara untuk membuat masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Mulai sosialisasi hingga pemberian sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sosialisasi sudah dilakukan, malah ada yang kita berikan sanksi sosial karena tak mematuhi protokol kesehatan. Tapi tetap saja banyak yang tidak peduli dengan kondisi sat ini," ucap Irba.
Irba mengatakan saat ini ada empat kecamatan di Pekanbaru yang memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK). Empat kecamatan itu adalah Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki.
"Awalnya Kecamatan Tampan, yang kini diperpanjang masa PSBK kedua kali. Saat ini ditambah lagi Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Payung Sekaki," jelas dia.
Irba menjelaskan penambahan tiga kecamatan tersebut dikarenakan data penyebaran COVID-19 masih cukup tinggi. Satgas COVID-19 memutuskan ketiga kecamatan tersebut diberlakukan PSBK.
"Dengan adanya penambahan tiga kecamatan lagi diberlakukan PSBK, kiranya dapat menekan penyebaran COVID-19 di Pekanbaru," ujar Irba.
Untuk Kecamatan Tampan, kata Irba, pihaknya tetap memperpanjang masa PSBK kedua kalinya. Ini dikarenakan wilayah tersebut merupakan pintu masuk dari Kabupaten Kampar.
"Tampan merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Kampar, sehingga wilayah tersebut bisa dilakukan pembatasan keluar dan masuk," jelas Irba.