Calon Wakil Wali Kota Cilegon Sokhidin resmi tak lagi menjadi anggota dan Wakil Ketua DPRD Cilegon. Sokhidin sebelumnya mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Cilegon lantaran maju pada Pilkada 2020.
Pengunduran diri menjadi syarat bagi anggota Dewan yang ingin maju Pilkada 2020. Pemberhentian Sokhidin yang maju mendampingi cawalkot Ratu Ati Marliati dilakukan pada rapat paripurna usulan pemberhentian di DPRD Cilegon, Jumat (2/10/2020).
"Setelah paripurna berita acara sudah saya tanda tangani, secara resmi Pak Sokhidin sudah diberhentikan," kata Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi seusai rapat paripurna, Jumat (2/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggantian Sokhidin sebagai anggota dan Wakil Ketua DPRD menunggu keputusan dari partainya, yakni Gerindra. Endang mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan KPU Kota Cilegon untuk mengetahui siapa suara terbanyak setelah Sokhidin untuk menggantikannya sebagai anggota Dewan.
"Kata Ketua Fraksi Gerindra sudah diusulkan kepada Sekretariat DPRD, nanti kita akan klarifikasi ke KPU siapa suara terbanyak setelah Pak Sokhidin dan Pak Hasbi," ujarnya.
Setelah tahapan itu selesai dan Gerindra sudah mengajukan pengganti Sokhidin sebagai anggota dan wakil ketua, Endang akan segera melakukan sidang paripurna untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sokhidin.
"Kalau SK-nya bisa turun besok, maka saya paripurnakan besok," kata dia.
(mae/mae)