Heboh Polisi Resign: Kasat Sabhara Blitar, Norman Kamaru hingga Istri Ahok

Round-Up

Heboh Polisi Resign: Kasat Sabhara Blitar, Norman Kamaru hingga Istri Ahok

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 11:04 WIB
Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo ramai dibincangkan publik karena mengundurkan diri (resign) sebagai polisi. Agus mundur lantaran kekecewaan kepada Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.

"Jadi saya datang ke Polda Jatim, saya sengaja mengirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. Hari ini sudah saya ajukan, tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus saat ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Agus mengundurkan diri karena sakit hati tak terima terhadap sikap Kapolres Ahmad Fanani. Agus mengatakan kekecewaannya sudah menumpuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," imbuhnya.

Selain Agus, ada sejumlah anggota Polri yang pernah mengundurkan diri. Mulai Norman Kamaru hingga Puput Nastiti Devi. Berikut deretannya:

ADVERTISEMENT

1. Norman Kamaru

Briptu Norman Kamaru sempat naik pamornya lantaran berjoget 'Caiya-caiya'. Ramai berpolemik, Norman dan keluarganya mengirimkan surat pengunduran diri ke Kapolda Gorontalo. Dia juga mengirimkannya ke Mabes Polri.

"Ini lagi di perjalanan menuju Mabes Polri. Mau mengantarkan surat pengunduran diri," kata Kakak Norman, Leni, saat dihubungi detikcom kala itu, Senin (19/9/2011).

Di dalam surat ini belum ada tanda tangan atasan Norman langsung. Surat ini hanya diteken Norman dan kedua orang tuanya.

Norman Kamaru & CiciNorman Kamaru & Cici (Foto: dok. detikHOT)

"Ini surat secara pribadi, bukan dinas. Nggak perlu tanda tangan atasannya. Ya kita cuma mengantarkan saja. Isinya apa alasannya dan lain-lain, kita nggak tahu," ujarnya.

Desember 2011 sidang kode etik Polda Gorontalo memutuskan Norman Kamaru diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Sejak hari ini Norman dilarang memakai briptu di depan namanya.

"Sudah selesai sidangnya. Putusannya PDTH, yaitu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Lisma Dunggio saat dihubungi detikcom, Selasa (5/12/2011).

Lisma mengatakan, dalam putusan tersebut, Norman dinilai telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah RI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara RI. Norman dianggap desersi, yakni 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja.

"Yang bersangkutan tidak masuk kerja dianggap desersi," ujarnya.

2. Susno Duadji

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pernah mengajukan pengunduran diri dari Polri. Eks Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri kala itu membenarkan bahwa Susno akan mundur.

"Bukan main copot-copot, semua pakai prosedur. Akan ada pengunduran diri di Mabes Polri," kata Kapolri di Istana Negara sebelum rakor polkam di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/11/2009).

Namun, beberapa hari berselang, Susno Duadji kembali menjabat di Polri. Pasalnya, tugas Tim 8 kala itu telah selesai dan karena itu ia kembali menjabat Kabareskrim Mabes Polri.

Mantan Kabareskrim Komjen (Pur) Susno Duadji angkat bicara soal rencana jaksa menjebloskan dirinya kepenjara terkait kasus korupsi yang membelitnya, Menurut Susno, rencana tersebut tidak berdasar hukum karena Mahkamah Agung (MA)  menolak kasasi jaksa maupun dirinya. File/DetikFoto.Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji (Ari Saputra/detikcom)

"Kapolri sudah jelaskan di forum DPR, saya tidak aktif selama pemeriksaan (Tim 8)," kata Susno begitu keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (17/11/2009).

Saat keluar, Susno, yang mengenakan baju safari hitam, terlihat berseri-seri. Wajahnya selalu mengumbar senyum dan ramah kepada wartawan.

"Alhamdulillah sehat," kata Susno saat ditanya kabar oleh wartawan.

3. Anton Charliyan dan Murad Ismail

Di jajaran tinggi Polri, dua nama perwira tinggi pernah mengundurkan diri, yakni Irjen Anton Charliyan dan Irjen Murad Ismail. Keduanya dinyatakan bukan lagi anggota Polri sejak 12 Februari karena mengikuti pilkada.

"Bahwa Keppres PDH anggota Polri yang akan ikut pilkada atas nama Pak Anton Charliyan, Pak Murad, dkk sudah ditandatangani oleh Presiden. Keppres Irjen Pol Drs Anton Charliyan dkk nomor 9/Polri/tahun 2018 tanggal 12 Februari 2018," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal ketika dimintai konfirmasi, Selasa (13/2/2018).

Seleksi Bakal Cagub PDIP: Dari Dedi Mulyadi, Puti Karno Hingga Anton CharliyanAnton Charliyan (Mukhlis Dinillah/detikcom)

Keduanya diberhentikan dengan hormat karena maju pada Pilkada Serentak 2018. Seperti diketahui, Anton Charliyan maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat, sedangkan Murad Ismail sebagai calon Gubernur Maluku.

"Diberhentikan dengan hormat karena terus mengikuti kontestasi pilkada dengan ditetapkan oleh KPU mulai 12 Februari," kata Iqbal.

4. Puput Nastiti Devi

Istri Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, yakni Puput Nastiti Devi, juga mengundurkan diri dari Polri. Puput berpangkat brigadir kala itu.

"Puput sudah mengundurkan diri. Saya baru dikabari oleh Kepala Yanma Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

penampilan puput nastiti devi saat hamilPuput Nastiti Devi dan Ahok Foto: Instagram @ puput_nastitii

Polri telah menyetujui pengunduran diri Puput. Dia diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai polisi wanita.

"Diberhentikan dengan hormat," ucap Dedi.

Halaman 2 dari 3
(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads