Kasat Resign Gegara Dimaki Jadi Atensi Mabes Polri Hingga DPR RI

Round-Up

Kasat Resign Gegara Dimaki Jadi Atensi Mabes Polri Hingga DPR RI

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 07:54 WIB
kasat sabhara polres blitar
Foto: Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Jakarta -

Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri (resign) sebagai polisi lantaran kecewa pada komandannya, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Agus merasa Ahmad Fanani bertindak arogan dan tak dapat ditolerir lagi oleh dirinya.

Agus bertolak ke Polda Jawa Timur dan membawa surat resign yang ditujukan kepada Kapolda Jatim, Irjen Fadil Imran dengan tembusan ke Kapolri, Jenderal Idham Azis. Agus menyebut sikapnya ini merupakan akumulasi dari rekan sekerjanya yang lain.

"Jadi saya datang ke Polda Jatim saya sengaja mengirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus saat ditemui di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima. Hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogansi kapolres saya. Sebenarnya ini akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," imbuhnya.

Agus bercerita soal Ahmad Fanani yang disebutnya kerap memaki anak buah dengan kalimat kasar, seperti menyamakan anak buahnya dengan binatang dan waria. Agus tak menemukan sikap polisi penagyom, pelindung dan pelayan masyarakat di diri Ahmad Fanani.

ADVERTISEMENT

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," ungkap Agus.

Bahkan, Agus menyebut Kapolres sering mencopot jabatan seorang anggota jika ada yang melakukan kesalahan, tanpa dilakukan pembinaan.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah, dan lain-lain," ungkap Agus.

"Yang jelas iya (ada tekanan psikis). Kita kan sudah sama-sama bekerja setiap hari siang dan malam demi masyarakat kita dalam memutus mata rantai COVID-19. Bahkan Kapolres tidak ada arahan apapun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina, bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik? Belum tentu kan?," sambung Agus.

Usai memberikan surat pengunduran dirinya kepada Kapolda Jatim, Agus tak kuasa menahan tangis karena teringat kekhawatiran istri bila dia melepas pangkat dan jabatannya sebagai polisi. Kepada istrinya, Agus sempat meminta maaf atas keputusannya ini dan menjelaskan keputusannya ini mulia di hadapan Allah.

"Untuk istri saya, saya mohon maaf, saya terpaksa mengundurkan diri. Percayalah kita masih bisa makan dengan garam, kita masih bisa makan dengan garam tapi kita mulia di hadapan Allah SWT. Mohon maaf kalau saya agak emosi. Mohon maaf kepada istri saya, kita masih bisa makan dengan garam, kenapa kita harus takut?," tutur Agus sembari dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya itu, dengan menyerahkan surat pengunduran diri ini, Agus mengaku sudah siap dengan segala risiko. Salah satunya, dalam surat pengunduran diri, Agus tidak menuntut Polri.

"Saya sudah siap untuk mengundurkan diri karena ini masalah hati. Pimpinan harus tahu masing-masing orang tidak sama, masing-masing orang punya hati yang berbeda," tambah Agus.

Tonton juga video 'Cerita Kasat Sabhara Polres Blitar Pilih Resign Gegara Makian Kapolres':

[Gambas:Video 20detik]



Di kesempatan yang sama, Agus juga meminta maaf kepada masyarakat Blitar atas keputusannya mengundurkan diri ini. Agus adalah pimpinan kesenian olahraga pencakdor di wilayahnya berdinas.

"Selanjutnya, untuk masyarakat Blitar saya mohon maaf, karena saya ini juga Ketua Pencakdor Blitar saya minta maaf untuk saudara saya, para jawara, pendekar di Blitar, terpaksa saya mengundurkan diri. Selanjutnya untuk adik-adik saya suporter saya mohon maaf mengundurkan diri," ucap dia.

Selain arogan, Agus juga mengkritisi Kapolres Blitar dalam hal kinerja. Agus merasa tak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Misalnya terkait pembiaran adanya kegiatan sabung ayam di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Agus juga menyebut di Blitar, juga terjadi pembiaran pada pertambangan pasir hingga rusaknya akses menuju desa.

"Kita bekerja keras untuk memutus mata rantai, namun di Blitar ini ada kegiatan yang justru dibiarkan gitu. Kayak pertambangan pasir bebas, sabung ayam bebas tidak ada teguran," kata Agus kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/10/2020).

Agus menambahkan ada lima kecamatan di Blitar yang diketahui menjadi lokasi sabung ayam. Agus juga menyebut lokasi tambang pasir yang dia maksud.

"Tambang pasir di daerah Kali Putih Kecamatan Garung dan Gandusari. Pertambangan pasir ada 20 backhoe di sana. Hancur jalan desa saya. Sabung ayam saya minta ditutup semua. Ada lima tempat di Blitar," kata Agus.

Soal sabung ayam, Agus menyebut mengirim pesan khusus kepada Presiden Joko Widodo. Kepada wartawan, Agus langsung menunjukkan sebuah video di handphonenya.

Video tersebut memperlihatkan kegiatan judi sabung ayam yang terkesan diabaikan Kapolres karena tidak dilakukan upaya pembubaran.

"Ini Pak Presiden harusnya tahu, ini cerminan penegak hukum bapak di Blitar seperti ini," kata Agus sambil menunjukkan video aktivitas sabung ayam.

Menyikapi hal ini, Polri turun tangan dengan mengecek ke Polda Jatim. Polri mengatakan sudah ada tim Paminal dari Polda Jatim yang turun ke Blitar.

"Sudah saya hubungi Kabidpropam Polda Jatim, akan diturunkan paminal ke Blitar untuk klarifikasi masalah tersebut. Untuk sementara Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Awi menyebut, berdasarkan informasi awal dari Kabid Propam Polda Jatim, perselisihan antara Agus dan Ahmad Fanani berawal dari teguran soal rambut anak buah Agus yang panjang oleh Ahmad Fanani. Agus disebut membela anak buahnya.

"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang, ditegur Kapolres. Kasatnya ini membela anak buahnya," tutur Awi.

Namun demikian, Awi menyampaikan Paminal Bid Propam Polda Jatim akan meminta keterangan AKP Agus serta AKBP Ahmad Fanani soal masalah ini. Paminal juga akan meminta keterangan anggota Polres Blitar lainnya untuk memahami permasalahan yang sebenarnya.

"Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," tutur Awi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut telah menerima laporan pengunduran diri Agus. Truno mengatakan pihaknya akan mendalami laporan ini.

"Polda Jatim baru sebatas menerima adanya laporan tersebut untuk kemudian dilakukan pendalaman keterangannya," kata Truno saat dikonfirmasi.

Truno tak berkomentar banyak terkait pengunduran diri Agus. Dia menyebut hal tersebut merupakan hak Agus. Namun, Truno juga mengingatkan terkait syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mengundurkan diri.

"Terkait permintaan yang bersangkutan merupakan hak yang bersangkutan AKP Agus Tri, namun dengan syarat syarat yang telah ditentukan secara administrasi, masa dinas yang terpenuhi sekurang-kurangnya 20 tahun masa mengabdi," paparnya.

Selain itu, Truno menyebut ada salah satu syarat yang juga penting. Yakni persetujuan pimpinan atau atasan langsung. "Yang terpenting adalah persetujuan pimpinannya, atasan langsung atau ankum," tambah Truno.

Kapolres Angkat Bicara soal Kekecewaan AKP Agus

Ahmad Fanani menuturkan 'makian' itu merupakan bentuk teguran pimpinan kepada anggotanya. Fanani menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ia menegur salah satu anggota Satuan Sabhara Polres Blitar yang berambut panjang. Fanani meminta AKP Agus menegur anak buahnya.

"Jadi gini, anak buahnya itu kan rambutnya panjang, ya saya tegur dong, karena dia kan Sabhara tidak boleh rambut panjang. Kebetulan kan waktu itu dia operasi yustisi, operasi yustisi kan bisa, saya dengan Kasat Sabhara kan bisa (berkomunikasi)," jelas Fanani saat dihubungi detikcom.

Peristiwa itu menurutnya terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. Fanani kemudian memanggil Agus Hendro melalui handy talkie terkait anggota Sabhara yang berambut gondrong itu. Fanani mengakui saat itu ia berucap 'bencong'.

"Panggillah Kasat Sabhara melalui HT 'kenapa kok anggotanya tidak ditegur rambutnya panjang?'. 'Jangan kita itu nggak berani negur anggota kita, jangan kaya bencong', saya bilang kayak gitu, kita nggak berani negur anak buahnya, udah itu aja," paparnya.

Fanani melanjutkan teguran keras itu ia lakukan dalam rangka mendisiplinkan anggota. Menurutnya, ia sudah berpedoman pada hubungan tata cara kerja dan tugas pokok (HTCK) dalam menindak anggotanya tersebut.

"Kalau saya itu kan disiplin saja. Saya disiplin sesuai HTCK dan tugas pokok. Kalau tugas pokoknya tidak dilaksanakan, bagaimana kita harus bekerja? Ritmenya bagaimana coba kalau HTCK dan tugas pokoknya tidak kita laksanakan? Saya patokannya tugas pokok Polri itu apa, HTCK-nya itu bagaimana. Dia sudah melaksanakan apa belum?" lanjut dia.

Namun, menurut Ahmad Fanani, Agus memaknai teguran itu berbeda dan menyebutnya sebagai 'makian'. Agus kemudian tidak bekerja setelah mendapat teguran tersebut.

"Dia itu baru saya tegur itu baru sekali itu, Hari Sabtu 19 September, habis itu dia tidak masuk kerja. Jadi gini kan, setelah saya tegur, hari Sabtu (19/9) itu, Senin-nya (21/9) dia tidak masuk sampai hari ini nggak masuk dinas dia. Dia membuat surat pengunduran diri, tapi dia itu merasa kecewa gitu 'nanti kalau saya tidak di-ini nanti bagaimana', nah itulah dia mulai berpolah, bertingkah dia," tandasnya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad FananiFoto: Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani (Erliana Riady/detikcom)

Karena Agus Tri tidak masuk kerja tanpa alasan, kemudian Ahmad Fanani meminta Kasi Propam melakukan penyelidikan. "Jadi saya perintahkan untuk anggota Propam saya untuk melakukan penyelidikan dan membuat laporan polisi bahwa yang bersangkutan itu desersi tidak melaksanakan dinasnya. Di situlah dia mulai gelisah," imbuhnya.

Dalam perjalanannya, Agus Tri justru meminta Kapolres Blitar untuk meminta maaf. Hal itu disampaikan oleh Agus Tri melalui Kasi Propam.

"Di dalam perjalanannya itu saya disuruh minta maaf sama dia. (Yang menyuruh) Kasat Sabhara. Ya dia omong 'kasih tahu sama Kapolres, suruh datang ke rumah saya, saya suruh masuk bekerja lagi' gitu ngomongnya, disampaikan lewat Kasi Propam (Polres Blitar)," jelasnya.

Fanani kemudian meluruskan pernyataan Agus Hendro yang menyebutnya sering memaki dengan kata-kata binatang. Fanani mengaku, ia baru satu kali itu menegur Agus Tri.

"Baru satu kali itu saja. Itu nggak ada (memaki dengan kata-kata binatang), ya itu aja 'bencong' itu aja," ucapnya.

Perselisihan antara Agus dan Ahmad Fanani mendapat perhatian dari Komisi III DPR, yang merupakan mitra kerja Polri. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Propam Polri turun tangan untuk menginvestigasi kasus itu. Dia menilai harus ada pihak yang ditindak.

"Propam wajib turun investigasi ke Polres tersebut, bilamana Kapolres melakukan kesewenang-wenangan wajib ditindak tegas. Boleh memarahi anggota bilamana yang bersangkutan punya kesalahan fatal. Layaknya pimpinan harus bijak sama anggotanya agar hubungan pimpinan dan anak buah terjalin dengan baik," kata Sahroni kepada wartawan.

Dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta Propam dan Irwasum Polri bertindak atas kejadian itu. Ia mendesak agar persoalan antara Kasat Sabhara dan Kapolres di Polres Blitar diperiksa.

"Komisi III meminta agar Irwasum atau Propam memeriksa persoalan yang terjadi antara Kasat Sabhara Polres Blitar dengan Kapolres-nya," ucap Arsul.

Menurut Arsul, Propam dan Irwasum Polri juga perlu memeriksa klaim terhadap Kapolres Polres Blitar. Khususnya terkait klaim bahwa Kapolres Blitar sering menggunakan kata kasar saat marah ke bawahannya.

"Salah satu yang harus diperiksa oleh Propam atau Irwasum ya klaim bahwa Kapolres yang bersangkutan sering maki-maki bawahannya itu dengan kata-kata yang tidak pantas. Di Polri sebenarnya atasan memarahi bawahan bukan hal yang tabu, namun tentu semuanya harus terukur dan dengan ekspresi yang masih dalam batas-batas kewajaran" ujarnya.

Anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman meminta seluruh anggota kepolisian saling menghormati tugas dan fungsi.

"Secara umum Polisi terikat Pasal 7 ayat (4) Kode Etik Profesi Polri (KEPP), sesama anggota Polri wajib saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas," kata Habiburokhman kepada wartawan.

Dia meminta Kapolres menjaga sikapnya. Dia meminta perbedaan status pendidikan dan jabatan tidak dipandang sebelah mata di lingkungan polisi.

"Jangan karena Kapolres alumni Akpol dan bawahannya dari Secapa lalu bersikap seenaknya," kata Habiburokhman.

Halaman 2 dari 5
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads