Sejumlah kejadian terungkap di balik operasi yustisi yang digelar aparat kepolisian dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan granat, senjata tajam hingga narkoba.
Seperti yang terungkap dalam operasi yustisi yang digelar Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (30/9/2020) malam. Polisi yang hendak membubarkan kerumunan pemuda malah menemukan granat hingga narkotika jenis sabu.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto menjelaskan saat itu pihaknya hendak membubarkan kerumunan pemuda yang sedang nongkrong di Kampung Boncos yang juga dikenal sebagai 'kampung narkoba'. Mereka melarikan diri ketika akan didatangi polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita curiga lihat mereka warga lari. Beberapa berhasil ditangkap tapi tidak ditemukannya barang bukti. Kita temukan granat aktif di bawah tempat mereka duduk itu," ujar Supriyanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Selain granat aktif, polisi menemukan puluhan bong (alat isap sabu) yang terbuat dari botol minuman kemasan. Sejumlah senjata tajam juga ditemukan di lokasi tersebut.
"Ada juga senjata tajam jenis golok dan puluhan korek api yang sudah dimodifikasi untuk pembakar sabu," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan puluhan gram barang bukti sabu yang ditinggal pengecernya saat polisi datang. Dalam kasus ini, tidak ada pelaku yang diamankan karena mereka melarikan diri.
"Jadi kita nih tidak ada rencana penggerebekan. Saat kita datang ke lokasi, kok banyak warga sana yang kabur. Kita geledah lokasi dan kita temukan barang bukti," imbuhnya.
Polisi juga mengungkap kisah lain di balik operasi yustisi. Petugas yang datang dengan pakaian preman malah dimintai narkoba.
"Iya itu, saat itu kita dikira bukan petugas itu, kita semua lagi pakai baju bebas saat itu karena dapat informasi ramai malam itu, maka kita ke sana untuk membubarkan," kata Kapolsek Metro Palmerah, Kompol Supriyanto, Kamis (1/10/2020).
"Iya saat itu sempat diminta narkoba sama seorang pemuda, itu karena penyamaran kita nggak ketara kayak polisi. Saat itu pemuda itu ngomong, 'Boy, barang dong, bagi nih bagi,'" sambung Supriyanto.
Dia menyebut saat itu pemuda tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Pemuda tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Iya kita sempat amanin pemuda itu, satu pemuda, tapi kita nggak ada temukan BB, kita mintai keterangan, tapi nggak temukan barang bukti narkoba ya kita pulangkan akhirnya," ujarnya.
Kejadian serupa juga dialami oleh polisi di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (30/9) malam. Polisi saat itu mendatangi segerombol ABG yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
"Pada saat itu ada yang nggak pakai masker, ada juga yang pakai masker tapi nggak benar cara pemakaiannya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sa'abani saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2020).
Namun para ABG yang rata-rata berusia 11-12 tahun itu membuat gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menggeledah mereka hingga motornya.
"Saat digeledah itu kita menemukan ada yang membawa senjata tajam," imbuh Wadi.
Kepada polisi, mereka membantah hendak tawuran.
"Alasannya buat jaga-jaga aja karena takut ada yang nyerang," lanjut Wadi.
Para ABG tersebut kemudian diamankan ke kantor polisi. Polisi kemudian memanggil para orang tua dan mengimbau agar mengawasi anak-anaknya.
"Karena pelaku masih di bawah umur, kita perlakukan secara diversi. Mereka kita kembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, di samping mereka juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," paparnya.